Polisi Tak Hanya Menilang: Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Tekankan Pendekatan Humanis


REALITANUSANTARA. COM

Padang — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mulai Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat menuju Lebaran.

Operasi tahunan ini menitikberatkan pada pembinaan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menurut Ditlantas Polda Sumbar, awal tahun merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara sebelum memasuki masa arus mudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang merupakan bagian dari program nasional Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

“Pendekatan yang kita gunakan adalah pendekatan humanis. Edukasi menjadi prioritas utama agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Reza.

Selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan sosialisasi langsung kepada pengendara. Pelanggaran ringan akan ditindak melalui teguran simpatik, sementara pelanggaran berat yang berisiko tinggi tetap akan diberikan penegakan hukum.

Selain pengawasan perilaku pengendara, Ditlantas Polda Sumbar juga fokus pada pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check), terutama terhadap angkutan umum dan angkutan barang. Pemeriksaan dilakukan di terminal, pool kendaraan, serta titik-titik strategis di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Seluruh jajaran satuan lalu lintas telah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak ada kendaraan tidak layak jalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Reza.

Dalam operasi ini, polisi juga memantau dan menindak sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut meliputi:
  1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi,
  2. Kendaraan tanpa surat-surat lengkap,
  3. Penggunaan rotator dan sirene ilegal,
  4. Pelat nomor tidak sesuai standar,
  5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI,
  6. Berboncengan lebih dari satu orang,
  7. Penyalahgunaan kendaraan angkutan barang,
  8. Praktik travel gelap atau ilegal, serta
  9. Parkir sembarangan di badan jalan.
Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di seluruh wilayah Sumatera Barat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena diawasi, tapi karena sadar bahwa tertib lalu lintas berarti melindungi nyawa,” tutup Kombes Pol Reza.
Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.