REALITANUSANTARA.COM
PADANG PARIAMAN - Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak Tahun 2026 di Kabupaten Padang Pariaman dipastikan akan dilaksanakan di 74 nagari. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dipersiapkan secara matang guna menjamin proses demokrasi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan jadwal resmi, tahapan awal berupa pengumuman pendaftaran bakal calon wali nagari telah dimulai pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Pada fase ini, panitia pemilihan di masing-masing nagari menyosialisasikan persyaratan pencalonan, mekanisme pendaftaran, serta dokumen administrasi yang harus dipenuhi oleh para bakal calon.
Selanjutnya, masa pendaftaran resmi dibuka pada 4 hingga 12 Maret 2026. Dalam periode ini, bakal calon menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia pemilihan nagari untuk diverifikasi. Tahapan ini menjadi krusial karena menentukan kelengkapan administrasi serta kelayakan calon sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilwana.
Setelah seluruh tahapan administrasi dan penetapan calon selesai, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 27 Juni 2026 di seluruh nagari peserta. Pelaksanaan serentak ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi, menjaga netralitas, serta meminimalisasi potensi konflik yang dapat timbul akibat perbedaan waktu pelaksanaan.
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menegaskan bahwa Pilwana merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat nagari untuk menentukan pemimpin sesuai aspirasi dan harapan masing-masing. Namun ia mengingatkan, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh memecah hubungan kekeluargaan atau merusak nilai-nilai badunsanak yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai penutupan Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhlas, Kecamatan V Koto Timur, Jumat (27/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pelaksanaan Pilwana serentak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Aprinaldi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedewasaan dalam berpolitik. Menurutnya, setiap proses demokrasi pasti melahirkan perbedaan pilihan, namun hasil akhir harus diterima dengan lapang dada. Kemenangan tidak boleh menimbulkan sikap arogan, sementara kekalahan tidak seharusnya melahirkan perpecahan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai sebagai penjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat. Para tokoh adat, agama, dan intelektual diharapkan mampu menjadi penyejuk suasana, meredam potensi gesekan, serta menguatkan kembali persatuan setelah proses pemilihan selesai.
Dengan semangat persatuan dan persaudaraan yang kokoh, diharapkan Pilwana 2026 di Kabupaten Padang Pariaman tidak hanya melahirkan pemimpin nagari yang berkualitas, tetapi juga memperkuat fondasi sosial masyarakat sehingga tetap rukun, aman, dan sejahtera meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.
Editor : Ayu

Posting Komentar