REALITANUSANTARA.COM
PADANG, – Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum masyarakat, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima kunjungan resmi Kepala Kantor Wilayah Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (27/3/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan momentum penting untuk membangun sinergi aturan hukum serta memperkuat kolaborasi lintas instansi di wilayah Kota Padang.
Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa hubungan yang solid antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan KaKanwil Hukum merupakan kunci utama dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
Fokus utama kerja sama ini mencakup aspek kepastian hukum, optimalisasi pelayanan publik, hingga peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.
"Sinergi yang kuat sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkeadilan. Kami di Pemerintah Kota Padang siap untuk terus memperkuat kolaborasi ini demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Fadly Amran.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Hukum Sumbar, Alpius Sarumaha, memberikan apresiasi atas harmonisasi yang telah terjalin selama ini. Ia berharap dukungan strategis dari pihaknya, seperti penyuluhan hukum dan pendampingan pembentukan regulasi daerah dapat membantu Pemko Padang menciptakan kebijakan yang berkualitas.
Beberapa poin penguatan yang dibahas dalam pertemuan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga Kota Padang. Pendampingan dalam pembentukan peraturan daerah yang inklusif, serta penguatan layanan administrasi hukum yang lebih responsif dan transparan.
"Kita berharap pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuh Alpius Sarumaha yang saat itu didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bobby Sectio Wahyudi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, sehingga mampu mendorong kemajuan ekonomi dan sosial di Kota Padang. (Defrianto / Charlie)


Posting Komentar