Pemko Padang Bakal Gelar Takbiran dan Salat Ied di Masjid Agung Nurul Iman.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang berencana menggelar takbiran dan salat Idul Fitri (salat Ied) 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman. Pelaksanaan tabiran dan salat Ied tersebut menunggu hasil sidang itsbat. 

Memantapkan pelaksanaan takbiran dan salat Ied, Pemko Padang menggelar rapat persiapan. Rapat dilakukan di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026). 

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat membuka rapat menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal Syawal merupakan hal yang wajar dalam Islam. Karena adanya metode hisab dan rukyah yang sama-sama memiliki dasar keilmuan. 

“Perbedaan ini bukan persoalan Muhammadiyah atau NU, tetapi karena adanya perbedaan mazhab ulama yang melahirkan pilihan metode hisab dan rukyah. Karena ini menyangkut ibadah dan keyakinan, tentu tidak ada yang bisa mengintervensi, ini adalah hubungan antara hamba dengan Khalik-nya,” ujar Maigus Nasir di depan peserta rapat.

Maigus juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, masyarakat Kota Padang cenderung lebih banyak mengikuti penetapan Idul Fitri berdasarkan hisab yang biasanya lebih awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skenario pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid agar tetap khusyuk meski jumlah jamaah tidak terlalu besar. 

"Maka ada opsi jika terjadi perbedaan, salat kita laksanakan di Masjid Agung Nurul Iman. Di masjid kita yakin jamaah bisa penuh sehingga suasana salat Idul Fitri tetap terasa,” tambahnya. 

Selain itu, di rapat itu juga memutuskan beberapa hal teknis. Di antaranya pembatasan penggunaan pengeras suara saat takbiran setelah waktu Isya sekitar pukul 20.00 WIB. Hal ini untuk menjaga ketertiban, serta imbauan agar masyarakat tetap menghormati aktivitas ibadah agama lain di Kota Padang. 

Pelaksanaan takbiran nantinya akan diserahkan kepada masjid yang dikelola oleh masing-masing kecamatan. Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman, khatib dan imam salat masih menunggu keputusan final. 

Pemerintah Kota Padang menargetkan keputusan final terkait imam dan khatib dapat diumumkan pada pertengahan Maret agar masyarakat memiliki cukup waktu untuk mendapatkan informasi dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Di rapat yang dilaksanakan di Balai Kota Padang, hadir Pj Sekdako Padang, perwakilan dari Kementerian Agama, MUI, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Viqi / Charlie)

Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.