Perumda AM Kota Padang Raih Sertifikat Halal, Pertama di Pulau Sumatera.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mencatatkan capaian penting dengan berhasil memperoleh Sertifikat Halal. Dengan pencapaian tersebut, Perumda AM Kota Padang menjadi perusahaan air minum daerah pertama di Pulau Sumatera yang memiliki sertifikasi halal untuk sumber air dan proses pengelolaannya.

Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang pada Kamis (5/3/2026). Momen ini menjadi tonggak baru dalam penguatan komitmen pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan Perumda AM. Menurutnya, keberhasilan memperoleh sertifikat halal bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan standar layanan serta mendukung sektor industri kuliner dan pariwisata di Kota Padang.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan air yang terjamin kebersihan dan kehalalannya akan menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman. Dengan demikian, proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha akan menjadi lebih mudah.

“Hal ini bukan hanya berkaitan dengan kualitas air, tetapi juga menunjukkan standar profesionalisme pelayanan. Jika sumber air sudah dipastikan halal dan higienis, maka industri kuliner, rumah makan, hingga dapur produksi akan lebih mudah memperoleh sertifikasi halal,” ujar Fadly.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat identitas daerah sebagai pusat kuliner halal yang berkelas internasional. Pemerintah kota bahkan menargetkan pengakuan dunia melalui program pengembangan kota gastronomi.

Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi, Ikrar Abdi. Hadir pula Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal.

Kepala Balai BPJPH, Ikrar Abdi, menyampaikan bahwa ketersediaan sumber air yang telah bersertifikat halal akan memberikan dampak positif terhadap percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Di tingkat provinsi, saat ini terdapat sekitar 32.000 kuota sertifikasi halal yang disiapkan bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal kini semakin mudah, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Pelaku usaha cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memastikan penggunaan bahan baku yang telah jelas status kehalalannya.

“Dengan adanya sumber air yang telah tersertifikasi halal, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir terkait bahan baku air. Proses pengurusan bagi usaha mikro dan kecil juga semakin cepat, bahkan bisa selesai dalam waktu sekitar dua belas hari,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan bahwa proses memperoleh sertifikat halal tersebut memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat bulan. Selama proses tersebut, berbagai tahapan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh sumber air dan proses pengolahan memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 15 sumber air milik Perumda AM, mulai dari wilayah Palukahan hingga Bungus, telah melalui proses survei dan verifikasi langsung di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air, mulai dari sumber, pengolahan, hingga distribusi kepada masyarakat.

“Seluruh proses kami jalani secara bertahap untuk memastikan standar yang ditetapkan benar-benar terpenuhi. Alhamdulillah, dengan upaya tersebut Perumda AM Kota Padang menjadi yang pertama di Sumatera yang berhasil memperoleh sertifikat halal,” ungkap Hendra.

Menurutnya, keberadaan air bersertifikat halal menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pelaku usaha kuliner dan UMKM yang menjadikan air sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksi.

Dengan adanya jaminan tersebut, para pelaku usaha di Kota Padang kini memiliki dukungan yang lebih kuat dalam memproduksi makanan dan minuman yang memenuhi standar halal.

Pada kesempatan yang sama, Perumda AM Kota Padang juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah peluncuran Call Center 1500030 yang dapat diakses masyarakat pada hari kerja untuk menyampaikan laporan, termasuk terkait kebocoran jaringan maupun gangguan distribusi air.

Selain itu, Perumda AM juga menghadirkan pengembangan layanan digital melalui aplikasi Kaba Aia yang terintegrasi dengan platform Telegram serta didukung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC). Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan deteksi identitas pelanggan secara cepat sehingga penanganan laporan dapat dilakukan lebih efektif dan responsif.

Editor : Ayu


Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.