REALITANUSANTARA.COM
Padang — Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang (FJKIP) menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Sosial Kota Padang dalam mendukung percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas sosialisasi sekaligus memastikan informasi program tersampaikan secara utuh dan transparan kepada masyarakat.
Komitmen bersama itu mengemuka dalam audiensi PJKIP dengan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, Selasa (3/3). Pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus pada pembenahan sistem penyaluran bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran melalui pemanfaatan teknologi digital.
Eri Sanjaya mengakui, selama ini masih terdapat keluhan warga terkait penerima bansos yang dinilai kurang tepat. Permasalahan tersebut, menurutnya, umumnya bersumber dari persoalan validitas dan sinkronisasi data antarinstansi. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah kesalahan serta meningkatkan akuntabilitas.
Ia menjelaskan, Kota Padang ditetapkan sebagai satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan digitalisasi bansos dari total 514 daerah. Bahkan, Kota Padang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang dipercaya mereplikasi sistem yang sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam skema baru tersebut, proses verifikasi penerima bantuan berbasis pada KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah mendorong masyarakat segera mengaktifkan IKD guna mempermudah proses administrasi serta mempercepat validasi data.
Aplikasi Perlinsos sebagai platform layanan menyediakan dua pola pendaftaran. Pertama, pendaftaran mandiri melalui aplikasi bagi warga yang memiliki perangkat dan literasi digital memadai. Kedua, layanan melalui Perlinsos Agen bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses teknologi atau kurang memahami penggunaan aplikasi.
Ke depan, seluruh tahapan mulai dari pengajuan hingga pencairan bantuan akan dilakukan secara digital. Warga dapat mengajukan permohonan tanpa pembatasan awal, kemudian sistem akan melakukan verifikasi otomatis dengan mengintegrasikan data lintas lembaga, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Samsat, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga LHKPN. Integrasi tersebut memungkinkan sistem mendeteksi kepemilikan aset maupun status pekerjaan, sehingga potensi salah sasaran dapat dicegah sejak tahap awal.
Selain itu, sistem juga menyediakan masa sanggah selama satu bulan. Masyarakat yang pengajuannya ditolak dapat mengetahui alasan penolakan secara terbuka berdasarkan hasil verifikasi digital, sehingga transparansi dan keadilan tetap terjaga.
Dalam penataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), tercatat sebanyak 22.283 penerima dari kelompok Desil 6–10 (kategori mampu) telah dinonaktifkan dan dialihkan kepada warga Desil 1–5 yang dinilai lebih berhak. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pembenahan data terpadu kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Sekretaris PJKIP Padang, Arif Budiman, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penyebarluasan informasi digitalisasi bansos melalui berbagai kanal publikasi. PJKIP, kata dia, memiliki program “Bakti untuk Negeri” yang konsisten menyasar keluarga kurang mampu serta mengangkat isu-isu sosial kemasyarakatan.
PJKIP juga berencana menghadirkan Kepala Dinas Sosial sebagai narasumber dalam program podcast edukatif guna memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait mekanisme dan manfaat digitalisasi bansos.
Penasehat PJKIP, Romi Delfiano, menambahkan bahwa PJKIP lahir sebagai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan telah terbentuk hingga tingkat provinsi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris PJKIP, Faiz. Ia menyebut jurnalis PJKIP selama ini aktif mengangkat isu-isu human interest, terutama yang berkaitan dengan persoalan kesehatan dan ekonomi warga kurang mampu.
Dengan kolaborasi ini, PJKIP dan Dinas Sosial optimistis implementasi digitalisasi bansos di Kota Padang dapat berjalan efektif, transparan, serta benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Posting Komentar