REALITANUSANTARA. COM
PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) resmi menetapkan kebijakan terbaru terkait pengaturan lalu lintas di jalur strategis Lembah Anai. Jalur penghubung utama antara Kota Padang dan Bukittinggi tersebut kini dibuka selama 24 jam penuh, dengan pembatasan ketat bagi kendaraan tertentu.
Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, mewakili Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
“Jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, serta truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/4/2026).
Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Meski akses dibuka penuh, kendaraan besar dengan jumlah roda enam atau lebih dilarang melintasi jalur tersebut.
“Kendaraan roda enam atau lebih yang menuju Bukittinggi dari arah Padang wajib melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik. Larangan ini bersifat tegas dan tidak dapat ditawar,” jelasnya
Pengawasan Diperketat, Pelanggar Ditindak
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Polda Sumbar menempatkan personel di sejumlah titik strategis sepanjang jalur Lembah Anai. Pengawasan dilakukan secara intensif selama 24 jam.
Petugas akan langsung menghentikan kendaraan yang melanggar dan meminta pengemudi memutar balik. Bagi pelanggar yang tetap nekat, akan dikenakan sanksi berupa tilang, baik secara manual maupun elektronik.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Hasil Evaluasi Pasca Lebaran
Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) V Sumatera Barat. Sebelumnya, jalur Lembah Anai sempat ditutup pada siang hari untuk proses perbaikan akibat kerusakan pascabencana.
Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur ini sempat diberlakukan sistem satu arah (one way) dan dibuka penuh. Rencana penutupan kembali pada 1 April akhirnya dibatalkan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Tetap Waspada di Lokasi Perbaikan
Meski telah dibuka penuh, pengendara tetap diminta berhati-hati karena proses pengerjaan jalan masih berlangsung di beberapa titik.
“Pengguna jalan diimbau tetap waspada dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbau Dirlantas.
Bersifat Situasional
Polda Sumbar juga menegaskan bahwa status operasional jalur ini bersifat situasional. Penutupan sementara dapat dilakukan sewaktu-waktu jika dibutuhkan, baik untuk percepatan perbaikan maupun kondisi darurat.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Polda Sumbar guna mendapatkan pembaruan terkini.(RF)
Posting Komentar