Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama PSEL, Dorong Solusi Sampah Berbasis Energi.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dalam penyiapan dan dukungan penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy. Momen penting ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono.

Penandatanganan PKS ini tidak hanya melibatkan Kota Padang, tetapi juga diikuti oleh tiga daerah lainnya di Sumatera Barat, yakni Bukittinggi, Solok, dan Padang Panjang. Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di tingkat regional.

Dalam keterangannya, Fadly Amran menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Padang agar lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa keberadaan fasilitas PSEL menjadi solusi jangka panjang yang sangat dibutuhkan, mengingat volume sampah di Kota Padang saat ini telah mencapai sekitar 700 ton per hari.

“PSEL menjadi salah satu jawaban atas tantangan pengelolaan sampah ke depan. Kami di Pemko Padang berkomitmen penuh untuk mendukung realisasi pembangunan fasilitas ini,” ujar Fadly, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengelolaan sampah nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam merealisasikan program tersebut.

“Setelah penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kami berharap seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti kerja sama ini secara konkret,” ungkap Diaz.

Di sisi lain, Vasco Ruseimy menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi wujud tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pembangunan PSEL dapat segera terealisasi dan menjadi solusi inovatif dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.