Ketua DPRD Padang Pariaman Hadiri Rapat Asistensi Kemendagri Bahas Pemanfaatan Tambahan TKD 2026 di Sumbar.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Bapak Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO menghadiri Rapat Asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat terkait pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat dan diikuti oleh unsur pimpinan daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, Rabu 27 mei 2026.

Rapat asistensi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan pemanfaatan tambahan anggaran TKD dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pemerintah daerah yang membidangi perencanaan, keuangan, dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan bahwa asistensi dari Kemendagri sangat penting sebagai langkah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, tambahan TKD tahun 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan pelayanan dasar di daerah.

“Koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pemanfaatan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Kemendagri juga memberikan arahan teknis mengenai tata kelola pemanfaatan tambahan TKD agar penggunaannya tetap sesuai regulasi, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat perencanaan program yang berbasis prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan asistensi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis pada tahun 2026.

Editor : Ayu

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.