Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang terus mengintensifkan koordinasi terkait keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang kereta api, menyusul polemik penghentian sementara petugas di sejumlah titik rawan.
Pertemuan yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI pada Selasa (5/5/2026) itu menjadi forum strategis untuk membahas kepastian kebijakan, terutama terkait skema pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang untuk tahun anggaran 2026. Fokus utama pembahasan adalah menjamin keselamatan masyarakat sekaligus memastikan operasional transportasi kereta api tetap berjalan aman dan lancar.
Isu ini mencuat setelah sebelumnya terjadi penghentian penjagaan di puluhan titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat, termasuk Kota Padang. Kebijakan tersebut muncul seiring berakhirnya kontrak ratusan petugas penjaga perlintasan pada akhir April 2026.
Tercatat, sedikitnya 54 titik perlintasan sempat tidak dijaga akibat berakhirnya masa kontrak 165 petugas, yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di jalur rel.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya kejelasan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Perhubungan, dalam hal pembiayaan dan pengelolaan tenaga penjaga perlintasan. Hal ini dinilai krusial mengingat perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan kecelakaan, terlebih di kawasan padat lalu lintas.
Selain membahas aspek anggaran, forum tersebut juga menyinggung perlunya solusi jangka panjang, seperti peningkatan sistem pengamanan perlintasan, pemasangan teknologi pendukung, hingga kemungkinan pembangunan perlintasan tidak sebidang (flyover atau underpass) di titik-titik strategis.
Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan adanya titik terang terkait nasib para petugas penjaga perlintasan. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pembiayaan gaji petugas kemungkinan akan ditanggung oleh BTP Kelas II Padang hingga akhir 2026, sehingga operasional penjagaan dapat kembali berjalan normal.
Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor agar persoalan perlintasan sebidang ini dapat diselesaikan secara berkelanjutan dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor : Ayu


Posting Komentar