KORLANTAS POLRI GELAR OPERASI PATUH 2026, PENEGAKAN HUKUM BERBASIS ETLE JADI PRIORITAS

REALITANUSANTARA.COM

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan bahwa Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas secara lebih efektif, transparan, dan modern.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol Aries.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem ETLE, terutama terkait penggunaan pelat nomor kendaraan. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti melawan arus, tetap akan menjadi sasaran penindakan langsung oleh petugas melalui tilang konvensional di lapangan.

Kombes Pol Aries menjelaskan bahwa komposisi penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 akan didominasi oleh ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional akan diterapkan sebesar 30 persen dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik dengan pendekatan humanis dalam kondisi tertentu.

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Versi ini sudah lebih cocok untuk dipublikasikan di website resmi, portal berita, maupun kanal humas instansi.

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.