REALITANUSANTARA.COM
Padang Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembahasan hingga pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Rahmat Hidayat juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
“Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berkualitas, kita berharap Kabupaten Padang Pariaman dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang,” ujar Rahmat Hidayat.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD, untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan pendapat akhir masing-masing terhadap Ranperda tersebut. Dalam pandangan fraksi-fraksi, berbagai masukan, kritik, saran, serta catatan strategis disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja publik, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Meski demikian, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Editor : Ayu


Posting Komentar