Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bagian dari agenda penting dalam pembahasan arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah Kota Padang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan, kondisi ekonomi, serta prioritas program pemerintah daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, turut dibahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan Propemperda dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah dengan dinamika pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan anggaran dan regulasi daerah dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal guna memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan Kota Padang yang lebih maju dan berkelanjutan.

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.