Komisi III DPRD Padang Pariaman Dukung Program Strategis OPD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027.

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program strategis yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (24/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Firman Arief dan dihadiri anggota komisi, yakni Syahrul Datuk Lung, Risdianto, Arwinsyah, Siswanto, dan Erman, bersama jajaran OPD mitra kerja.

Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan evaluasi terhadap berbagai usulan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027. Para anggota dewan menekankan pentingnya penyusunan program yang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III Firman Arief menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga setiap program harus disusun secara matang dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan adalah penguatan kemitraan pemerintah daerah dengan media massa. Anggota Komisi III, Syahrul Datuk Lung, menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program pelayanan publik, hingga berbagai kebijakan daerah kepada masyarakat secara transparan dan akurat.

Karena itu, Komisi III mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman untuk terus memperkuat sinergi dengan media melalui pola komunikasi yang terbuka, profesional, dan berkesinambungan. Menurut Komisi III, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan media akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas penyebaran informasi mengenai pembangunan daerah.

Selain sektor komunikasi, perhatian juga diarahkan pada penguatan pemerintahan nagari. Komisi III meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat penyelesaian proses pembentukan nagari persiapan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis agar segera ditetapkan menjadi nagari definitif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nagari, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat yang berada di wilayah nagari persiapan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III Risdianto memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Menurutnya, suksesnya pelaksanaan Pilwana merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Komisi III berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi modal penting dalam memperkuat stabilitas pemerintahan nagari sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih optimal pada masa mendatang.

Selama pembahasan KUA-PPAS 2027, Komisi III juga mendalami berbagai usulan program dari seluruh mitra kerjanya, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perhubungan, Perumda Air Minum Tirta Anai, serta BPR Pembangunan.

Setiap OPD memaparkan rencana kerja, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Komisi III memberikan berbagai masukan agar seluruh program yang dirancang dapat selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman, memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman berharap proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Editor : Ayu

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.