MISTERI DI BALIK SITAAN Rp 543,2 MILIAR: Mengapa Rumah Jampidsus Sampai Harus Dijaga Ketat TNI?


REALITANUSANTARA.COM

JAKARTA, 9 Juli 2026 – Sebuah operasi penegakan hukum skala besar berhasil mengungkap jaringan korupsi dan pencucian uang korporasi di Indonesia. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp543,2 miliar dari 12 lokasi penggeledahan berbeda. Bersamaan dengan operasi ini, stabilitas keamanan penegak hukum turut diperkuat melalui penempatan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Mekanisme Joint Investigation dan Tiga Perkara Besar

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini menggunakan mekanisme joint investigation untuk menangani tiga perkara besar sekaligus. Ketiga kasus tersebut meliputi:

Dugaan korupsi batu bara.

Dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025.

Dugaan pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.

Rincian Aset Fantastis yang Berhasil Disita

Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari menyasar 12 titik strategis, termasuk wilayah Jakarta Selatan, Sentul, Serpong, dan beberapa kantor pusat korporasi. Berikut adalah rincian aset yang berhasil diamankan oleh penyidik:

Klaster Cipete, Jakarta Selatan (Kafe & Money Changer): Di Kafe de’Clan Signature, polisi menyita uang tunai asing dan rupiah senilai total Rp67,2 miliar—terdiri dari 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000—serta menyita dokumen dan perangkat elektronik seperti ponsel. Sementara di Koin Money Changer, penyidik menyita uang asing senilai sekitar Rp7,2 billion.

Klaster Sentul, Jawa Barat (Rumah Mewah): Penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper yang memuat 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta, dengan total nilai mencapai Rp476 miliar. Dokumen, ponsel, dan foto keluarga yang berada di dalam brankas juga turut diamankan.

Klaster Korporasi & Aset Lainnya: Operasi juga menyasar kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor pusat PT KNI di Petojo Selatan, kantor/grup DMG/CP, kantor PT PML di Jakarta Selatan, rumah milik MN di Serpong Utara, rumah TK, rumah DR di Gandaria Selatan, serta apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.

Penebalan Keamanan Jampidsus oleh Personel TNI

Guna menjamin kelancaran penegakan hukum dari potensi gangguan, kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa langkah ini diambil atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung. Pengamanan ketat tersebut berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Sinergi antar-lembaga ini menegaskan komitmen penuh negara dalam mengawal penuntasan kasus megakorupsi secara aman dan objektif.

Reporter/edit : (RF)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.