Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pemerintah Optimalkan Dana TKD Rp534 Miliar untuk Pemulihan Daerah.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan pemerintah pusat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, memperbaiki infrastruktur dasar, memulihkan pelayanan publik, menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Selasa (21/7/2026). Pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, kementerian dan lembaga terkait, serta kepala daerah dari kabupaten dan kota penerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi.

Mahyeldi mengatakan, tambahan dana TKD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam membantu daerah mempercepat pemulihan pascabencana. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang lebih cepat.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang diserap, tetapi juga dari kualitas pembangunan yang dihasilkan, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tambahan TKD harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Mahyeldi.

Selain percepatan pelaksanaan program, gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat perencanaan pembangunan, menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, serta mendokumentasikan setiap tahapan pelaksanaan sebagai bagian dari evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat melalui publikasi capaian pembangunan secara berkala. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola dana negara.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fernando Siagian, yang mewakili Sekretaris Jenderal Bidang Keuangan Kemendagri, menyampaikan bahwa seluruh tambahan dana TKD bagi daerah terdampak bencana telah selesai disalurkan sejak April 2026.

Fernando meminta seluruh pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran karena dana tersebut secara khusus diperuntukkan untuk mendukung rehabilitasi infrastruktur, rekonstruksi fasilitas umum, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih antisipatif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan fenomena El Nino melalui perencanaan yang lebih matang sehingga penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Berdasarkan hasil monitoring Satgas Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sumatera Barat tercatat sebagai salah satu dari tiga provinsi dengan progres pemulihan pascabencana tercepat di Indonesia. Capaian tersebut dinilai menunjukkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program rehabilitasi.

Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan sawah yang sebelumnya terdampak bencana juga menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan 2026, proses pemulihan lahan telah mencapai sekitar 98 persen sehingga sebagian besar area pertanian telah kembali memasuki musim tanam dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Secara nasional, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai daerah terdampak bencana.

Dari total anggaran tersebut, Provinsi Sumatera Barat menerima alokasi sekitar Rp2,71 triliun yang disalurkan secara bertahap sejak Februari hingga April 2026.

Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp534 miliar yang dikelola oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagian besar anggaran dialokasikan kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta sejumlah OPD lainnya yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur, rehabilitasi fasilitas publik, penguatan pengendalian bencana, dan pemulihan sektor strategis.

Pemerintah berharap percepatan realisasi dana tersebut mampu mempercepat penyelesaian berbagai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga infrastruktur dasar dapat kembali berfungsi secara optimal, pelayanan publik semakin membaik, aktivitas ekonomi masyarakat pulih, serta ketahanan daerah terhadap risiko bencana semakin kuat.

Optimalisasi dana TKD ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang tangguh, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan bencana di masa mendatang.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.