REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai tahapan krusial dalam mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau). Percepatan tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan fisik kawasan wisata unggulan Kota Padang dapat dimulai sesuai target pada 2028.
Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu difokuskan untuk membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang masih menghambat proses pengadaan tanah di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rencana penataan kawasan Pantai Padang.
Menurut Iqra, penyelesaian persoalan lahan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
"Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kawasan pesisir yang lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun sektor pariwisata," ujar Iqra.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yakni kawasan Jalan Samudera pada ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran. Kedua titik itu menjadi bagian penting dalam rencana penataan kawasan pesisir yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kota Padang.
Untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra menjelaskan masih diperlukan pendalaman terhadap kajian akademis yang berkaitan dengan mekanisme pergantian tanah. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Kami meminta adanya solusi bersama untuk mempercepat penyelesaiannya. Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Karena itu, seluruh proses harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, perkembangan penyelesaian lahan di ruas Hang Tuah dinilai menunjukkan kemajuan yang cukup positif. Sejumlah hambatan yang sebelumnya mengemuka mulai menemukan titik penyelesaian melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah bersama ATR/BPN berencana membentuk tim percepatan yang akan bertugas mengawal penyelesaian berbagai aspek administrasi, legalitas, hingga mekanisme pemberian ganti rugi kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang paling penting adalah memastikan proses ini terus berjalan sehingga tidak mengalami stagnasi. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan yang melibatkan seluruh pihak terkait," ungkapnya.
Iqra menegaskan bahwa keberhasilan proses pengadaan tanah akan menentukan kelancaran tahapan pembangunan berikutnya. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu yang telah direncanakan sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2028.
Menurutnya, proyek penataan Pantai Padang tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, memperkuat sektor pariwisata, membuka peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami optimistis apabila persoalan lahan dapat segera diselesaikan, pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun 2028. Kami juga meyakini pemerintah provinsi dan pemerintah kota memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan kawasan Pantai Padang yang lebih representatif sebagai destinasi wisata unggulan," ujar Iqra.
Ia juga mengusulkan agar seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta pihak-pihak yang berkepentingan, menggelar forum koordinasi secara intensif guna menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang masih ada.
Menurut Iqra, koordinasi lintas sektor merupakan faktor penting dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan efektif, mulai dari penyelesaian administrasi pertanahan hingga pelaksanaan konstruksi.
"Keberhasilan proyek ini membutuhkan komitmen bersama. Dengan koordinasi yang kuat, kita berharap penataan kawasan Pantai Padang dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, meningkatkan daya saing pariwisata, dan memperkuat pembangunan Kota Padang di masa mendatang," tutupnya.
Editor : Deviana


Posting Komentar