REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan penyusunan kebijakan keuangan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum akhirnya menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut dapat diproses ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, persetujuan yang diberikan merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Maigus menegaskan bahwa berbagai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang dalam penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan. Ia menilai kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini menjadi langkah penting agar proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Maigus Nasir.
Selain agenda persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan rancangan APBD tahun berikutnya yang akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara bagi setiap perangkat daerah. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung program prioritas daerah, serta memperkuat pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 akan terus berlanjut sebagai dasar penyusunan anggaran pembangunan Kota Padang pada tahun mendatang.
Editor : Ayu


Posting Komentar