Ekshumasi Makam Siswi SD di Padang Mulai Dilaksanakan, Polisi Libatkan Tim Forensik untuk Ungkap Penyebab Kematian.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Polresta Padang mulai melaksanakan proses ekshumasi terhadap makam Nailah Abdillah (NA), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban yang diduga berkaitan dengan kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Sejak pagi hari, suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, tampak dijaga ketat aparat kepolisian. Tim gabungan yang terdiri dari penyidik, petugas identifikasi, serta tim kedokteran forensik telah berada di lokasi untuk mempersiapkan seluruh tahapan ekshumasi sesuai prosedur hukum dan standar medis.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah tenda berwarna hitam berukuran sekitar 3 x 3 meter didirikan tepat di atas makam korban guna menjaga privasi selama proses pembongkaran makam berlangsung. Di dalam tenda telah disiapkan keranda pemandian jenazah beserta perlengkapan pemeriksaan forensik yang akan digunakan setelah jenazah diangkat dari liang lahat.

Sementara itu, papan nisan sederhana yang terbuat dari kayu masih berdiri di bagian kepala makam dengan tulisan nama Nailah Abdillah. Makam tersebut menjadi pusat perhatian keluarga korban, petugas, dan sejumlah pihak yang mengikuti jalannya proses penyidikan.

Puluhan personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan area pemakaman dan membatasi akses masyarakat demi menjaga kelancaran proses ekshumasi. Garis pengamanan dipasang di sekitar lokasi agar pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.

Sejumlah anggota keluarga korban juga hadir di lokasi. Mereka memilih menyaksikan langsung jalannya ekshumasi dengan harapan proses tersebut mampu memberikan jawaban atas penyebab meninggalnya Nailah yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan.

Ekshumasi dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan Polresta Padang sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya korban. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan oleh dokter forensik untuk memperoleh bukti ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab kematian secara objektif.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Faisal Gaus SH.MH.C.Med mengatakan keluarga menyetujui pelaksanaan autopsi karena menginginkan kepastian hukum dan kejelasan mengenai penyebab meninggalnya Nailah.

Menurutnya, selama ini muncul berbagai informasi yang menyebut tidak ditemukan indikasi perundungan terhadap korban. Namun, keluarga memiliki pandangan berbeda karena terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu didalami melalui pemeriksaan medis forensik.

"Kami ingin seluruh fakta dibuka secara terang. Yang dicari keluarga bukan sekadar dugaan, tetapi penyebab kematian yang dapat dibuktikan secara ilmiah melalui autopsi," ujarnya.

Faisal menjelaskan, sebelum meninggal dunia korban sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian pinggang dan tangan. Keluhan tersebut, menurut keluarga, menjadi salah satu alasan penting dilakukannya pemeriksaan forensik agar diketahui apakah terdapat hubungan antara kondisi fisik korban dengan penyebab kematiannya.

Selain itu, keluarga juga menduga korban mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut menjadi dasar pelaporan yang disampaikan ke Polresta Padang agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ia berharap hasil autopsi nantinya mampu memberikan gambaran ilmiah mengenai penyebab kematian korban sekaligus menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan.

"Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum," katanya.

Diketahui, Nailah Abdillah meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Beberapa hari setelah pemakaman, tepatnya pada Selasa, 28 Juli 2026, keluarga melaporkan dugaan perundungan yang diduga dialami korban kepada Polresta Padang.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga keputusan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah dari tim kedokteran forensik.

Hingga proses ekshumasi berlangsung, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Nailah Abdillah. Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses masih berlangsung dan hasil autopsi akan menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat tersebut.(Ayu)


Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.