PADANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memperkuat koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait dan tokoh masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas yang digelar pada 18 Agustus 2026. Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara terpadu.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam rakor tersebut, antara lain peredaran dan penyalahgunaan narkoba, fenomena LGBT, aktivitas judi online, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
Polresta Padang menilai, kompleksitas persoalan keamanan saat ini membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan kepolisian. Peran pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lingkungan keluarga, hingga masyarakat di tingkat kelurahan dinilai sangat penting dalam melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini.
Dalam pembahasan mengenai narkoba, kepolisian mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta penguatan ketahanan keluarga juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Persoalan judi online turut menjadi perhatian serius dalam rakor tersebut. Perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap berbagai bentuk perjudian semakin mudah, sehingga diperlukan langkah bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan.
Judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu masalah sosial dan ekonomi dalam keluarga. Karena itu, kepolisian mendorong adanya pengawasan bersama serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.
Sementara itu, berbagai persoalan sosial lainnya juga dibahas dalam kerangka menjaga ketenteraman masyarakat. Polresta Padang menekankan pentingnya penanganan yang dilakukan secara profesional, proporsional, serta tetap mengedepankan aspek pencegahan dan penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Padang menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah, tokoh masyarakat dan partisipasi aktif warga.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergitas dan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah dan tangani secara bersama-sama,” tegas Kapolresta Padang.
Melalui rakor tersebut, Polresta Padang memastikan akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga situasi kamtibmas, yakni langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Pendekatan preemtif diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah munculnya gangguan sejak dari sumber persoalan. Sementara langkah preventif dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan kegiatan kepolisian di tengah masyarakat. Adapun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polresta Padang juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata di lapangan. Dengan komunikasi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat dan warga, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dideteksi lebih cepat dan ditangani secara tepat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor : Ayu


Posting Komentar