Seminar Gizi Nasional Bahas Tantangan Profesi Pasca UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Hadirkan Pakar Gizi Nasional.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Perubahan regulasi di sektor kesehatan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi perhatian serius kalangan tenaga gizi di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Pengurus Daerah Asosiasi Dietisien Indonesia (PD AsDI) Sumatera Barat menyelenggarakan Seminar Gizi Nasional bertajuk "Tantangan dan Dinamika Profesi Gizi Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan" di Hotel ZHM Premier, Padang Sabtu 1 Agustus 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program kerja PD AsDI Sumatera Barat sekaligus rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ini berlangsung selama satu hari dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai institusi pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi, serta praktisi gizi di Sumatera Barat.

Ketua Panitia, Dr. Elsyie Yuniarti, SKM. M.M., dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seminar yang menjadi wadah ilmiah bagi para ahli gizi untuk memperkuat kompetensi sekaligus memahami berbagai perubahan regulasi yang berdampak langsung terhadap praktik profesi.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa konsekuensi terhadap tata kelola profesi tenaga kesehatan, termasuk profesi gizi. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif agar para nutrisionis dan dietisien mampu beradaptasi dengan berbagai ketentuan baru serta tetap memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan sesuai regulasi.

"Seminar ini menjadi sarana meningkatkan wawasan dan kapasitas tenaga gizi dalam menghadapi dinamika regulasi kesehatan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antarprofesi untuk meningkatkan mutu pelayanan gizi kepada masyarakat," ujar Dr. Elsyie.

Seminar tersebut turut dihadiri Ketua DPD PERSAGI Sumatera Barat Dr. Gusnedi, S.TP., M.P.H., Ketua PD AsDI Sumatera Barat Rifza Nurman, S.SiT., M.Biomed., RD, para narasumber, panitia, serta seluruh peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Empat narasumber nasional dihadirkan untuk mengupas berbagai isu strategis yang sedang berkembang dalam profesi gizi.

Materi pertama disampaikan Yudhi Adrianto, S.Gz., S.E., M.K.M., AIFO., RD, Nutrisionis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus Sekretaris Pengurus Pusat AsDI, yang membahas optimalisasi penerapan Electronic Nutrition Care Process Terminology (e-NCPT) dalam meningkatkan efektivitas pelayanan gizi rumah sakit melalui dokumentasi asuhan gizi yang lebih terstandar.

Materi kedua disampaikan Lora Sri Nofi, PGNutr., MNutrDiet., RD, anggota Konsil Kesehatan Indonesia unsur tenaga gizi. Ia mengulas secara mendalam dampak implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terhadap berbagai perubahan regulasi profesi, terutama yang berkaitan dengan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), serta aspek hukum pelayanan gizi. Penyampaian materi dilakukan secara daring sebagai bagian dari pelaksanaan seminar secara hybrid.

Selanjutnya, Henny Fitri Yanti, S.SiT., M.Kes., RD, Nutrisionis Madya RSUP Dr. M. Djamil Padang, membahas aspek legal pelayanan gizi di rumah sakit, termasuk tanggung jawab profesional tenaga gizi dalam memberikan pelayanan yang sesuai standar, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Nurin Inayati, S.Gz., Dietisien, Nutrisionis RSUD Sawahlunto, memaparkan pentingnya Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi tenaga gizi sebagai salah satu upaya pengembangan kompetensi dan pengakuan terhadap pengalaman profesional dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan.

Pelaksanaan seminar secara hybrid memungkinkan peserta memperoleh materi secara optimal, meskipun salah satu narasumber mengikuti kegiatan melalui konferensi virtual. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang membahas berbagai persoalan implementasi regulasi baru di lapangan.

Dalam laporannya, Ketua Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar, mulai dari Pengurus Daerah AsDI Sumatera Barat, DPD PERSAGI Sumatera Barat, para narasumber, panitia pelaksana, hingga seluruh peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi mengikuti kegiatan.

Ia berharap hasil seminar mampu memperkuat pemahaman tenaga gizi terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan gizi yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Seminar Gizi Nasional ini diharapkan menjadi momentum penting bagi profesi nutrisionis dan dietisien di Indonesia untuk terus memperbarui kompetensi, memperkuat legalitas praktik, serta meningkatkan kolaborasi lintas profesi dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Ayu)


Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.