REALITANUSANTARA.COM
PADANG — Pemberdayaan ekonomi perempuan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Perempuan tidak hanya berperan dalam pengelolaan rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pelaku usaha dan penggerak ekonomi masyarakat.
Karena itu, DPRD Sumatera Barat mendorong agar penguatan ekonomi perempuan tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun program jangka pendek. Dukungan terhadap perempuan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang berkelanjutan, penguatan anggaran, peningkatan kapasitas, akses permodalan hingga perluasan pasar bagi produk usaha perempuan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga. Ketika perempuan memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat, kontribusinya terhadap keluarga juga semakin besar, baik dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun mendukung pengembangan usaha keluarga.
“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyak perempuan di Sumatera Barat memiliki potensi untuk mengembangkan usaha, mulai dari sektor kuliner, kerajinan, perdagangan, jasa hingga berbagai usaha berbasis ekonomi kreatif.
Namun, potensi tersebut belum seluruhnya berkembang secara optimal karena masih terdapat sejumlah kendala. Persoalan permodalan, keterbatasan akses pasar, rendahnya literasi keuangan dan digital, serta minimnya pendampingan menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Di samping itu, perempuan pelaku usaha juga sering menghadapi tantangan berupa beban peran ganda. Mereka harus membagi waktu antara mengurus keluarga dan menjalankan aktivitas ekonomi.
“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.
Ketua DPRD Sumbar menegaskan, DPRD memiliki posisi penting untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan masuk dalam agenda pembangunan daerah secara nyata.
Menurutnya, terdapat tiga instrumen utama yang dapat digunakan DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong regulasi daerah yang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang secara ekonomi. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan memberikan kemudahan bagi perempuan dalam mengembangkan usaha.
Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD dapat memastikan program pemberdayaan perempuan memperoleh dukungan pembiayaan yang memadai dalam APBD.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan peralatan produksi, penguatan akses permodalan, literasi keuangan, literasi digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.
Menurutnya, program pemberdayaan juga tidak boleh berhenti setelah pelatihan selesai. Perempuan pelaku usaha membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan agar keterampilan yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan dan menghasilkan peningkatan pendapatan.
Penguatan koperasi serta kelompok usaha perempuan juga dinilai penting agar para pelaku usaha tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan kelembagaan yang kuat, perempuan dapat memiliki daya tawar lebih baik dalam memperoleh bahan baku, pembiayaan, produksi maupun pemasaran.
Selain modal dan keterampilan, akses pasar menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlanjutan usaha perempuan.
Produk yang dihasilkan pelaku usaha perempuan, menurutnya, harus mendapatkan ruang promosi yang lebih luas, baik melalui pasar lokal maupun platform digital.
Pemanfaatan teknologi digital juga dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas jangkauan pemasaran. Karena itu, peningkatan kemampuan perempuan dalam menggunakan teknologi, pemasaran digital, pengelolaan keuangan dan pengembangan merek menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari program pemberdayaan ekonomi.
“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberdayaan ekonomi perempuan pada akhirnya tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah perempuan yang memiliki usaha. Lebih jauh, keberhasilan tersebut harus terlihat dari meningkatnya kapasitas usaha, pendapatan, kemandirian ekonomi, serta kemampuan perempuan menciptakan lapangan pekerjaan.
Ia menilai, peningkatan ekonomi perempuan memiliki efek berantai terhadap kesejahteraan masyarakat.
Perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi akan memiliki kemampuan lebih besar dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi tersebut sekaligus dapat memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Dalam konteks pembangunan daerah, semakin banyak perempuan yang mampu mengembangkan usaha secara mandiri juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan memperluas basis pelaku UMKM.
Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar program bantuan.
“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.
Dengan dukungan regulasi, anggaran dan pengawasan yang konsisten, pemberdayaan ekonomi perempuan diharapkan mampu menjadi bagian integral dari strategi pembangunan Sumatera Barat. Perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku utama yang ikut menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Ayu)

Posting Komentar