REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan, informasi publik harus disampaikan secara cepat, mudah diakses, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III yang digelar di UNP Hotel & Convention Center, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para camat dan lurah se-Kota Padang. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan mengenai prinsip, mekanisme, serta strategi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Fadly menilai, aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap keterbukaan informasi perlu diperkuat agar pelayanan publik dapat berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keterbukaan informasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan,” demikian penekanan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui penguatan kapasitas aparatur, pemerintah diharapkan mampu menyediakan informasi yang jelas mengenai program, kebijakan, pelayanan, serta berbagai kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga dinilai penting untuk mendorong partisipasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III menjadi salah satu upaya membangun kesamaan pemahaman di antara aparatur pemerintah Kota Padang. Dengan pengetahuan dan strategi yang lebih baik, camat dan lurah diharapkan dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi secara efektif di wilayah kerja masing-masing.
Penguatan keterbukaan informasi juga sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang semakin terbuka dan adaptif. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga informasi yang akurat, mudah dipahami, serta dapat diakses melalui saluran yang tersedia.
Pemerintah Kota Padang berharap, peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang keterbukaan informasi dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan bertanggung jawab.


Posting Komentar