REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus mematangkan kesiapan personelnya dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Jaran 2026, di mana Ditlantas Polda Sumbar memberikan pembekalan khusus mengenai Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Dalam pemaparan materi yang berlangsung serius tersebut, pihak Ditlantas Polda Sumbar menekankan pentingnya pendataan kendaraan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 64.
Kepada para personel yang hadir, pemateri menegaskan kembali bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan. Proses registrasi ini meliputi pendaftaran kendaraan baru, perubahan identitas pemilik atau kendaraan, hingga perpanjangan dan pengesahan surat-surat.
"Registrasi kendaraan bukan hanya sekadar urusan administrasi biasa. Tujuannya sangat krusial, yakni untuk tertib administrasi, pengendalian pengoperasian kendaraan, serta yang paling penting adalah mempermudah proses penyidikan jika terjadi pelanggaran hukum atau kejahatan lalu lintas," bunyi poin pemaparan dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa data registrasi kendaraan yang dikelola oleh Polri akan menjadi bagian terintegrasi dari sistem informasi dan komunikasi kepolisian. Data ini sangat vital, terutama dalam mendukung proses forensik kepolisian saat mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor, yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) ini.
Para peserta Latpra Ops Jaran 2026 yang terdiri dari jajaran kepolisian tampak antusias dan fokus mencatat materi yang diberikan. Pemahaman yang kuat terkait identifikasi kendaraan ini diharapkan dapat mempertajam analisis petugas saat melakukan penindakan di lapangan.
Menutup rangkaian materi pembekalan, Ditlantas Polda Sumbar tidak lupa menyisipkan pesan keselamatan yang menjadi kampanye utama mereka kepada masyarakat dan petugas: "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan."
Melalui Latpra Ops Jaran 2026 ini, Polda Sumbar berharap operasi ke depan dapat berjalan maksimal, tidak hanya dalam mengungkap kejahatan kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Editor/Rptr : Rf


Posting Komentar