PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola komunikasi publik di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Humas Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota Padang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-humas organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, pelayanan, serta informasi pembangunan kepada masyarakat.
Rakor Humas Perangkat Daerah 2026 juga membahas sejumlah aspek penting dalam pengelolaan komunikasi pemerintahan, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur yang menangani kehumasan, pengelolaan media, hingga strategi penyebarluasan informasi publik agar dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, edukatif, dan akurat.
Dalam perkembangan komunikasi di era digital, keberadaan humas pemerintah memiliki peran yang semakin strategis. Humas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu penghubung utama antara pemerintah dengan masyarakat.
Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik dituntut memiliki kejelasan sumber, akurasi data, serta disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Hal tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kebijakan dan program pemerintah.
Melalui rakor tersebut, Diskominfo Kota Padang mendorong agar pengelolaan informasi di masing-masing OPD dilakukan secara lebih terkoordinasi. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang selaras sehingga informasi pemerintahan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari komunikasi publik Pemko Padang secara keseluruhan.
Penguatan koordinasi juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan humas OPD dalam memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk media massa dan platform digital. Dengan strategi komunikasi yang tepat, informasi mengenai pelayanan publik, pembangunan, program sosial, maupun kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, komunikasi publik yang efektif juga diharapkan mampu membuka ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, berbagai informasi, aspirasi, maupun kebutuhan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses komunikasi pemerintahan.
Rakor Humas Perangkat Daerah Tahun 2026 sekaligus menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antar-OPD dalam menghadapi dinamika penyebaran informasi di tengah masyarakat. Kecepatan arus informasi di era digital menuntut pemerintah memiliki sistem komunikasi yang responsif dan mampu memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antar-humas OPD menjadi salah satu kunci dalam membangun komunikasi pemerintahan yang terintegrasi. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi terkait tugas dan pelayanan masing-masing dapat tersampaikan secara konsisten, sekaligus mendukung narasi pembangunan Kota Padang.
Dengan penguatan kapasitas humas, pengelolaan media yang lebih baik, serta koordinasi lintas-OPD yang semakin solid, Pemko Padang diharapkan dapat menghadirkan komunikasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Melalui Rakor Humas Perangkat Daerah 2026, Diskominfo Kota Padang menegaskan komitmen untuk terus membangun ekosistem komunikasi pemerintahan yang terintegrasi, responsif, transparan, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Padang. (Ayu)


Posting Komentar