REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031 di Halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan adat di tengah dinamika pembangunan Kota Padang. KAN diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menyampaikan harapannya agar kepengurusan KAN Pauh IX yang baru dapat membangun sinergi yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Padang. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat dinilai penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau.
Menurut Fadly, keberadaan lembaga adat memiliki posisi penting dalam menjaga identitas masyarakat di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. Karena itu, penguatan kelembagaan adat perlu diiringi dengan kemampuan untuk beradaptasi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Fadly juga mendorong KAN Pauh IX berperan aktif dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam memperkuat nilai-nilai budaya serta memastikan adat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. KAN memiliki peran penting dalam menjaga nilai adat, budaya dan kearifan lokal sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan,” ujar Fadly dalam kesempatan tersebut.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus mencakup penguatan karakter, kehidupan sosial, pendidikan, serta pelestarian budaya yang menjadi identitas daerah.
Dalam konteks tersebut, KAN Pauh IX diharapkan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam membumikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nilai tersebut tidak hanya menjadi identitas budaya Minangkabau, tetapi juga diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai adat sekaligus mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan sosial masyarakat. Peran tersebut dinilai semakin penting seiring munculnya beragam tantangan yang dihadapi keluarga dan generasi muda.
Generasi muda menjadi salah satu perhatian penting dalam penguatan peran lembaga adat. KAN diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan dan penguatan karakter generasi muda agar tetap memahami adat, budaya, etika sosial, serta nilai-nilai keagamaan.
Selain menjaga keberlangsungan tradisi, lembaga adat juga dituntut mampu merespons perkembangan zaman. Persoalan sosial seperti pergeseran nilai, hubungan antargenerasi, serta tantangan terhadap karakter generasi muda membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, keluarga dan masyarakat.
Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 dengan demikian tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan. Momentum tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kembali peran lembaga adat sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Kota Padang.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan KAN Pauh IX, pelestarian adat dan budaya diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan daerah. Nilai-nilai Minangkabau pun diharapkan tetap hidup dan relevan dalam menghadapi perkembangan masyarakat serta tantangan generasi mendatang.(Ayu)


Posting Komentar