REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., hadir bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam kegiatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah lembaga pengawasan dan pelayanan publik.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi DPRD Sumatera Barat, penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam rapat koordinasi tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kolaborasi kedua unsur tersebut dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan.
Pengelolaan anggaran yang tertib dan transparan menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi, perlu dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi lintas lembaga, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Sinergi tersebut juga penting untuk memastikan program pembangunan tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan di Sumatera Barat.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penguatan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pencegahan korupsi dinilai penting agar pejabat pemerintah mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen bersama yang ditandatangani dalam kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Sebaliknya, komitmen itu harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dan diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, keterbukaan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan sekaligus memperkuat sistem pencegahan sejak tahap perencanaan dan pengambilan keputusan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menjalankan pembangunan daerah, terutama dalam memastikan kebijakan pemerintah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintahan yang berintegritas juga membutuhkan keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mekanisme pengawasan yang berjalan secara konsisten.
Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi perlu menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya lembaga yang memiliki kewenangan khusus dalam pengawasan dan penindakan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Dari unsur pemerintah daerah, kegiatan diikuti para bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat eselon II se-Sumatera Barat.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pengawasan keuangan daerah, tata kelola pengadaan barang dan jasa, kepatuhan administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi antarlembaga juga diharapkan mampu memperkuat upaya identifikasi potensi risiko penyimpangan dan mendorong penyelesaian persoalan tata kelola secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan tata kelola pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintahan yang bersih dan akuntabel diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pelayanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang sehat.
Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap penggunaan anggaran perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja birokrasi. Program pemerintah harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilaksanakan secara efektif, dan dievaluasi melalui indikator yang terukur.
Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pertemuan atau ditandatanganinya dokumen komitmen. Keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kebijakan, kepatuhan terhadap aturan, dan kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang semakin baik.
Dengan memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, KPK, Kemendagri, BPKP, dan lembaga terkait lainnya, upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berintegritas diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan untuk memastikan pembangunan Sumatera Barat berlangsung secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Ayu)


Posting Komentar