REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan peran generasi muda dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pembekalan mengenai peran Pelopor dan Pelapor (2P) kepada Forum Anak Kota Padang dan Duta Anak. Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dan berlangsung di Youth Center Kota Padang, Minggu (18/10/2026).
Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterlibatan anak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Melalui kegiatan tersebut, peserta didorong untuk menjadi bagian dari solusi dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak.
Dalam peran sebagai pelopor, anggota Forum Anak dan Duta Anak diharapkan mampu menjadi teladan bagi teman sebaya dengan menyebarkan perilaku positif di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan nilai-nilai saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta membangun budaya pertemanan yang sehat dan inklusif.
Anak-anak juga didorong untuk berani menolak segala bentuk perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Kesadaran mengenai pentingnya menghargai perbedaan, menjaga perkataan, dan tidak melakukan tindakan yang merendahkan orang lain menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pergaulan yang positif.
Melalui keterlibatan aktif Forum Anak, pesan-pesan pencegahan kekerasan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak dengan pendekatan yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi penerima manfaat dari program perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun budaya yang menghargai hak-hak anak.
Selain menjadi pelopor, peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran sebagai pelapor. Peran ini menekankan pentingnya keberanian menyampaikan informasi apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan memahami bahwa tindakan kekerasan dan perundungan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa atau dibiarkan berlarut-larut.
Anak-anak perlu mengetahui cara mencari bantuan dan menyampaikan laporan melalui jalur yang tepat, dengan tetap memperhatikan keamanan serta kerahasiaan pihak yang terlibat.
Dalam situasi ketika seorang anak mengalami atau menyaksikan dugaan kekerasan, dukungan dari orang dewasa yang tepercaya, pihak sekolah, maupun lembaga terkait sangat diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara tepat.
Pemahaman ini juga penting untuk mencegah anak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan dirinya. Sebaliknya, mereka didorong untuk mencari pertolongan dan menghubungkan korban dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam memberikan perlindungan.
Dengan pemahaman yang memadai, Forum Anak diharapkan mampu menjadi penghubung yang membantu meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya melaporkan dugaan kekerasan serta memastikan anak memperoleh perlindungan yang dibutuhkan.
Pembekalan peran Pelopor dan Pelapor menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi anak pada upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang.
Forum Anak dan Duta Anak memiliki posisi strategis karena dapat menyampaikan aspirasi, membangun kepedulian, serta mengajak teman sebaya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif.
Keterlibatan mereka juga diharapkan dapat membantu pemerintah memahami persoalan yang dihadapi anak di lingkungan masing-masing, termasuk tantangan dalam menciptakan ruang pergaulan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Melalui peran tersebut, anak-anak diharapkan tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga mengetahui pentingnya menghormati hak orang lain serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sosial.
Di sisi lain, dukungan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat tetap menjadi faktor penting untuk memastikan setiap anak dapat menyampaikan pendapat, memperoleh perlindungan, dan tumbuh tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.
Pemko Padang melalui DP3AP2KB berharap pembekalan ini dapat memperkuat kapasitas Forum Anak dan Duta Anak sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Pencegahan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, penguatan pengawasan, penyediaan saluran pengaduan yang mudah diakses, serta peningkatan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar.
Dengan semakin kuatnya peran Pelopor dan Pelapor, Forum Anak Kota Padang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan nilai-nilai perlindungan anak, mencegah perundungan, dan mendorong penanganan dugaan kekerasan melalui mekanisme yang tepat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat, Kota Padang diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah.(Ayu)


Posting Komentar