Wali Kota Padang dan UPTD PPD Bahas Optimalisasi PAD, Layanan Samsat Drive-Thru Diusulkan Hadir pada 2027.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima audiensi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) di Padang, Defrizal, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta pengembangan inovasi pelayanan perpajakan yang lebih mudah diakses.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan UPTD PPD dalam meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik. Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih praktis, cepat, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam pertemuan tersebut, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian penting. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah yang selanjutnya mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain membahas optimalisasi penerimaan pajak, pertemuan itu juga menyoroti pengembangan layanan Samsat melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mengurangi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat dalam mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Salah satu usulan yang dibahas adalah penyediaan Lapak Sabako di lingkungan Balai Kota Padang. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan perpajakan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Selain itu, turut dibahas rencana pengembangan layanan drive-thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan pada 2027. Layanan ini diusulkan sebagai salah satu inovasi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan kendaraan.

Melalui konsep drive-thru, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan dengan lebih praktis tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Meski demikian, rencana tersebut masih berupa usulan yang memerlukan pembahasan dan persiapan lebih lanjut sebelum dapat direalisasikan.

Pengembangan layanan Samsat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses pelayanan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Bagi Pemko Padang, optimalisasi PAD merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Peningkatan penerimaan daerah perlu didukung melalui berbagai upaya, termasuk penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan pelayanan yang efektif dan efisien.

Kolaborasi antara Pemko Padang dan UPTD PPD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Pemko Padang terus mendorong terciptanya pelayanan perpajakan yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan demikian, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan PAD Kota Padang.(Ayu)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.