REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, pelaku IKM dituntut tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki identitas usaha yang kuat, legalitas yang jelas, serta perlindungan hukum terhadap merek produknya.
Komitmen untuk memperkuat sektor tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, pada 4–5 November 2026 di Hotel Kawana Padang.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE., M.Ak. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar produk lokal semakin memiliki daya saing, baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindag Sumbar menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM., sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM.”
Dalam pemaparannya, Irwan Zuldani menegaskan bahwa pengembangan usaha kecil dan menengah tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian bantuan modal. Lebih dari itu, diperlukan strategi pembinaan yang menyeluruh dan berkelanjutan agar pelaku usaha mampu tumbuh, berkembang, serta mandiri menghadapi berbagai tantangan dunia usaha.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku IKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan pengembangan produk, kemudahan legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pembukaan akses pemasaran yang lebih luas.
Ia menilai, berbagai produk lokal Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas, inovasi, pengemasan, strategi pemasaran, serta penguatan identitas merek.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Irwan Zuldani adalah masih pentingnya meningkatkan kesadaran pelaku IKM terhadap perlindungan merek produk.
Menurutnya, merek tidak sekadar menjadi nama atau tanda pengenal suatu produk. Merek merupakan identitas sekaligus aset ekonomi yang mempunyai nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen, membedakan produk dari pesaing, serta memperkuat posisi usaha di tengah persaingan pasar.
Produk yang memiliki kualitas baik perlu didukung dengan identitas merek yang jelas dan terlindungi secara hukum. Dengan demikian, pelaku usaha mempunyai fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan bisnisnya dan memperluas jangkauan pemasaran.
Pendaftaran merek juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap identitas produk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaku usaha harus mulai memahami bahwa merek merupakan aset penting. Produk yang berkualitas perlu didukung identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas," demikian substansi pesan yang disampaikan Irwan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mendorong agar pelaku IKM tidak lagi memandang pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit atau sekadar kewajiban administratif. Sebaliknya, perlindungan merek harus dipahami sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun dan mengembangkan usaha.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri dalam memasarkan produknya, membangun reputasi bisnis, serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
Lebih lanjut, Irwan Zuldani menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat sektor industri kecil dan menengah.
Menurutnya, pengembangan IKM tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar persoalan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari keterbatasan pengetahuan, permodalan, teknologi produksi, legalitas, hingga pemasaran, dapat ditangani secara terarah.
Pemerintah daerah diharapkan terus menghadirkan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Sementara itu, lembaga legislatif memiliki peran dalam mendorong kebijakan dan penganggaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor IKM.
Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, berani berinovasi, menjaga kualitas produk, serta mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Irwan berharap, melalui kolaborasi yang kuat, IKM di Sumatera Barat dapat berkembang menjadi sektor ekonomi produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pelaksanaan Bimtek dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM ini merupakan salah satu bentuk konkret perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap pengembangan industri lokal.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan merek, sekaligus mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran merek produk.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Dengan demikian, pelaku IKM tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga mampu membangun usaha dengan tata kelola yang lebih baik, memiliki identitas produk yang jelas, serta memenuhi aspek perlindungan hukum.
Program Bimtek dan fasilitasi pendaftaran merek tersebut dilaksanakan dalam dua angkatan.
Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Program pembinaan dan fasilitasi pendaftaran merek ini diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat struktur industri daerah sekaligus mendorong transformasi IKM Sumatera Barat menjadi sektor usaha yang lebih modern, inovatif, dan kompetitif.
Sumatera Barat memiliki beragam produk potensial yang dapat dikembangkan sebagai komoditas unggulan, mulai dari produk makanan dan olahan pangan, kerajinan, fesyen, hingga berbagai produk berbasis potensi lokal.
Namun, untuk mampu bersaing di pasar yang lebih luas, produk-produk tersebut harus didukung standar kualitas yang konsisten, kemasan menarik, merek yang kuat, legalitas usaha, serta strategi pemasaran yang tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku IKM yang memahami pentingnya membangun merek sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang.
Dorongan yang disampaikan Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan industri lokal membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang berkesinambungan serta kesiapan pelaku usaha untuk terus beradaptasi dan berinovasi.
Dengan penguatan perlindungan merek, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pemasaran, IKM Sumatera Barat diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi persaingan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional.
Produk lokal harus mampu naik kelas. Bukan hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga memiliki identitas, kualitas, dan daya saing yang dapat dibanggakan di tingkat nasional maupun global.
Saya juga bisa menyusun berita ini menjadi versi headline media nasional yang lebih tajam dan profesional, dengan penekanan pada peran Irwan Zuldani dalam mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan Sumatera Barat.(Ayu)


Posting Komentar