Sebanyak 400 guru yang tergabung pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar aksi damai.

REALITANUSANTARA.COM

Mentawai  – Sebanyak 400 guru yang tergabung pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar aksi damai. Aksi damai tersebut dilakukan di dua titik, Yakni, di kantor Bupati Mentawai, dan kantor DPRD Mentawai,  Senin, 12 Juni 2023.

Kehadiran para guru di kantor bupati , hanya ditemui oleh Asisten lll bagian perekonomian dan pembangunan Lamudin Siregar. Didampingi oleh Kabag Hukum pemerintahan dan Kepala Dinas pendidikan Oreste Sakeru serta para Kepala OPD lainnya.

Julti Saogok sebagai penanggung jawab Aksi Damai kepada awak media mengatakan, tujuan kedatangannya untuk menuntut pihak Pemda Mentawai. Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk padat dibayarkan oleh pihak Pemda Mentawai

Hal tersebut berkaitan dengan terbitnya Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai tentang tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kami ini seperti dipojokkan. Kami di daerah ini benar- benar tidak di hitung oleh pihak Pemda. Padahal kami ini adalah ASN Daerah. Didalam Amprah, jam kerja kami dihapuskan," Ucapnya

Dia menambahkan, lebih lucunya lagi, mereka tetap meminta syarat penerima TPP seperti melaporkan hasil kekayakan kami. sementara kami tidak menerima TPP tersebut,” tuturnya 

Editor : DEVIANA 

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.