TIGA ORANG DOSEN TETAP PROGRAM STUDI DIANGKAT MENJADI KEPALA GUGUS PENJAMIN MUTU.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd mengangkat tiga orang Dosen Tetap Program Studi menjadi Kepala Gugus Penjamin Mutu pada Fakultas dilingkungan Universitas Ekasakti, Selasa (4/3) kemarin di ruang kerja Rektor Lt.2 Gedung  Rektorat Universitas tersebut.

Tiga orang dosen tetap program studi yang diangkat menjadi Kepala Gugus Penjamin Mutu Fakultas itu adalah Puryanto, S.AP, M.AP., Dosen Tetap Program Studi Ilmu Administrasi Negara diangkat sebagai Kepala Gugus Penjamin Mutu pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dr. Rice Haryati, S.E., M.Si Dosen Tetap Program Studi Manajemen diangkat sebagai Kepala Gugus Penjamin Mutu pada Fakultas Ekonomi. Dora Tiara, S.H., M.H., Dosen Tetap Program Studi Ilmu Hukum diangkat sebagai Kepala Gugus Penjamin Mutu pada Fakultas Ilmu Hukum Universitas Ekasakti.  

Acara pengangkatan tiga orang dosen tetap ini menjadi Kepala Gugus Penjamin Mutu dihadiri Wakil Rektor 1, 2 dan 3 kemudian Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum, juga tampak hadir Kepala LPM dan LPPM Universitas Ekasakti serta Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Unes.      

Rektor Unes mengatakan Penjaminan  Mutu di tingkat Fakultas mempunyai fungsi menjamin kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat) di seluruh Program Studi yang dikelola oleh Fakultas, agar memenuhi standar yang telah ditetapkan melalui penerapan siklus SPMI yang sistemik, konsisten dan berkelanjutan. 

Rektor mengharapkan  kepada para Kepala Gugus Penjaminan Mutu Fakultas yang baru saja diangkat itu agar menyusun, melengkapi dan mengembangkan dokumen SPMI turunan dari Universitas untuk memastikan standar kualitas seluruh prodi kompetitif di level nasional maupun internasional.  Menjalankan siklus SPMI Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan di level Fakultas dan Koordinasi implementasi SPMI di Program Studi. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Fakultas dan mengkoordinir monitoring dan evaluasi tridharma di Program Studi. Selanjutnya memonitor dan mengevaluasi pencapaian prodi dan Faklutas setiap akhir tahun ajaran dan memberikan rekomendasi kepada Dekan.

Selain itu Rektor minta juga menyusun dan koordinasi dengan LPM tentang laporan analisis dan rekomendasi tindak lanjut atas pelaksanaan audit mutu internal secara berkala untuk disampaikan ke Dekan saat RTM Fakultas. Kemudian mengumpulkan dan mengelola dokumen fisik bukti keterlaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan untuk kepentingan audit internal, pengembangan kelembagaan maupun akreditasi.  

Dalam waktu dekat ini kata Rektor akan dilakukan Reakreditasi pada Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Hukum  serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, berkerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, mudah-mudahan tiga Fakultas ini memperoleh  Akreditasi Unggul.

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.