PENULIS, AA
Suatu kebiasaan menjadi tindakan tidak adil bagi antar sesama, perbedaan ras yang paling tinggi yang ditemukan dalam lingkungan membuat tidak nyaman seakan hidup merasa terkekang, disamping itu minimnya ilmu agama yang di peroleh oleh lingkungan setempat membuat manusianya kehilangan arah berfikir seakan kebiasaan menjadi tuntunan yang benar.
Lingkungan buruk tentu kebiasaannya menjadi tidak nyaman tetapi setiap orang masuk dalam zona lingkungan tersebut harus mengikuti meski bertentangan dengan agama, pasalnya kalau kita tidak mengikuti kita akan di musuhi bahkan tak segan-segan mereka marampas hak milik kita dengan menipulasi data ataupun membalikan semua fakta.
Pembiaran kebiasaan yang melanggar aturan tersebut berlanjut dengan turun temurun, celakanya selalu dianggap benar oleh lingkungan bahkan tokoh masyakat dan tokoh - tokoh lainnya selalu mendukung setiap ada rekayasa permasalahan di internal keluarga atau exinternal lainnya, kebiasaan yang tidak bermoral itu berjalan mulus dan sikorban tak satupun yang berada di pihaknya.
Tindakan yang kejam dilakukan oleh lingkungan kebiasaan buruk menipulasi, merekayasa, seakan korbannya yang targetnya adalah yang paling buruk, lingkungan buruk tersebut melancarkan aksinya dengan mencari masalah, dan berbicara macam-macam yang tidak baik untuk memancing emosi yang menjadi targetnya, tentunya sebagai manusia mendengar perkataan yang tidak baik atau perkataan yang tidak sesuai fakta sudajelas membuat korbannya emosi, pada saat itulah lingkungan kebiasan buruk bereaksi untuk menghancurkan korbannya, dengan membawa permasalahan diluar dan menggunakan bahasa pencitraan.
Namun tak ada menolong sikorban masyarakat disekitarnyapun sudah mengikuti dengan rekayasa yang dibuat sipelaku, dengan rekayasa yang dilakukan sipelaku tersebut membuat sikorban di musuhi di setiap pelosok lingkungan bahkan di pelosok kota.
''Sangat disesalkan tindakan yang dilakukan, sementara wajah lingkungan di lihat seakan baik-baik saja tetapi menipu bagi orang yang belum memasuki zona lingkungn tersebut, yang seharusnya zona luar lebih bijak mengambil tindakan dan menyelidiki isu yang ada dan menentukan tindakan yang harus dilakukan tanpa mengikuti rekayasa lingkungan kebiasaan buruk itu.
Kalau hanya mengikuti arus lingkungan kabiasaan buruk tersebut tentu sudah jelas melanggar norma-norma agama, kalau sudah begitu siapa yang bisa memperbaiki keadaan? dan siapa yang bisa mengubah kebiasaan linkungan buruk itu? Siapa yang berkewajiban untuk memberi arahan yang lebih baik ? Siapa yang berkewajiban yang harus menyadarkan manusia dalam zona lingkungan buruk tersebut? coba jawab dan berikan contoh dalam mengatasi hal tersebut.
Posting Komentar