REALITANUSANTARA.COM
Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika BNNP Sumatera Barat dan jajaran BNNK bersama dengan BINDA Sumbar melakukan pengungkapan kasus Narkotika di Kota Bukittinggi, dengan kronologi sbb :
Pada tanggal 16 Juli 2025 tim Pemberantasan BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan dilakukan pengiriman Narkotika Jenis Ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh Sumatera Barat.
Sekitar Pkl 16.00 WIB tim Pemberantasan melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar.
Sekitar Pkl 17.00 WIB Tim BNNK Pasaman Barat langsung menuju Perbatasan Sumbar Sumut untuk melakukan Surveilence di titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Sekitar Pkl 19.00 WIB Tim Gabungan BNNP dan BINDA Sumbar melakukan apel persiapan di kantor BNNP Sumbar dan melanjutkan perjalanan menuju lokasi RPE.
Sekitar Pkl 22.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa proses muat telah dilakukan dan Kurir telah menuju Sumatera Barat, estimasi jarak tempuh dari tempat muat diperkirakan 4 sd 5 jam perjalanan.
Sekitar Pkl 02.00 terpantau oleh tim Surveilence kendaraan yang dicurigai merupakan kendaraan kurir yaitu mobil kijang GLX BA 1459 LG dan Granmax B 9935 PCS.
Segera Tim Tindak mengamankan kendaraan beserta pengemudi dan penumpang, dan hasil penggeledahan didapati Narkotika jenis ganja kering.
Pada tersangka diamankan barang bukti berupa :
- 100 (seratus) paket besar Narkotika jenis Ganja Kering dengan bruto 100 Kg
- 7 (tujuh) unit Handphone
- Uang Tunai Rp 1.255.000
- Kendaraan Roda 4 dua Unit ( kijang GLX dan Granmax)
Tersangka yang diamankan sbb:
Mobil Kijang GLX
Nama : JM
Umur : 26 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Nama : AY
Umur : 26 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Alamat : Mandiangin Bukittinggi
Daihatsu Granmax
Nama : E
Umur : 27 Th
Suku : Batak
Agama : Kristen
Pekerjaan : Dagang
Alamat : Pasar Bawah Bukittinggi
Nama : BF
Umur : 29 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Alamat: Tarok Dipo Bukittinggi
Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Posting Komentar