PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU DI BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU


REALITANUSANTARA.COM

Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat dan Dit.Intelijen BNN RI melakukan pengungkapan kasus narkotika di Bandara Internasional Minangkabau Padang dan Aceh, dengan kronologi sbb :
Pada tanggal 14 Juli 2025 tim Pemberantasan BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari Dit.Intelijen bahwa telah terjadi pengiriman Narkotika jenis Shabu dari Aceh menuju Lombok dan pada saat informasi diterima tim BNNP Sumbar target (kurir terbang) telah berada di Kab. Padang Pariaman, dan akan melanjutkan penerbangan dari Bandara BIM Padang Pariaman menuju Bandara Soetta Jakarta dan dilanjutkan ke Lombok NTB.
Tim Pemberantasan BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara untuk rencana giat.
Pada tanggal 15 Juli 2025 Sekira PKL 07.30 wib Tim Pemberantasan BNNP Sumbar bersama-sama dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara BIM melakukan penangkapan terhadap kurir tepat pada saat chek in Keberangkatan di Bandara BIM Padang Pariaman.
Pada tersangka diamankan barang bukti berupa :
4 (empat) paket besar Narkotika jenis Shabu dengan bruto 2 Kg
1 (satu) unit Handphone iPhone 13
1 (satu) buah koper merk polo Vila berwarna cream.
Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Dit.Intelijen di Aceh dan berhasil mengamankan koordinator kurir.
Saat laporan dibuat pengembangan masih dilakukan terhadap sumber barang.

Tersangka yang diamankan di Bandara BIM Padang Pariaman sbb:
Nama : AS
Umur : 26 Th
Suku : Aceh
Agama : Islam
Pendidikan : SMK (tamat)
Pekerjaan : Dagang

Tersangka yang diamankan di Aceh (koor kurir)
Nama : I
Umur : 22 Th
Suku : Aceh
Agama : Islam
Pekerjaan : -
Alamat : Tanah Jambo Aye Aceh Utara
Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.