REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pada hari Senin, 22 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Ketua dan jajaran pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar yang turut didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumbar. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, dengan penyambutan langsung dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Sekretaris Dewan, Maifrizon.
Kunjungan ini menjadi momentum penting karena menunjukkan hubungan erat antara lembaga legislatif daerah dengan pemangku adat Minangkabau. Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan bahwa maksud utama kedatangan mereka adalah untuk memberikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas sikap bijak dalam menyikapi aksi demonstrasi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Fauzi Bahar, LKAAM hadir mewakili suara niniak mamak—tokoh adat Minangkabau—untuk menegaskan bahwa adat harus terus hidup dan menjadi landasan moral dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa Sumatera Barat seyogianya diposisikan sebagai daerah teladan di tingkat nasional, terutama dalam hal menjaga adat dan budaya di tengah perubahan zaman.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menambahkan bahwa keberadaan LKAAM sangat strategis dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Salah satu peran vital yang dimainkan LKAAM adalah melakukan pengawasan terhadap generasi muda Minangkabau agar tidak tercerabut dari akar budaya dan jati diri mereka. Menurut Arkadius, generasi muda saat ini rentan terpengaruh oleh budaya luar, sehingga perlu adanya pembinaan intensif dari niniak mamak dan dukungan nyata dari pemerintah. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada LKAAM, termasuk melalui dukungan anggaran, sehingga lembaga adat ini dapat menjalankan program-program pembinaan secara optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan komitmen DPRD untuk mendengarkan dan memperhatikan setiap masukan yang disampaikan LKAAM. Ia menegaskan bahwa peran niniak mamak tidak hanya sebatas simbol adat, melainkan juga sebagai pengayom sekaligus pembina generasi penerus Minangkabau. Karena itu, DPRD siap memperkuat sinergi dengan LKAAM demi menjaga kelestarian adat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Selain membicarakan peran adat, pertemuan juga menyinggung isu penting lain, yaitu problematika seputar Undang-Undang tentang nagari. Menurut Muhidi, selama ini terdapat banyak perbedaan tafsir mengenai kedudukan dan mekanisme pemerintahan nagari. Hal ini kerap menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya di lapangan. Untuk itu, DPRD Sumbar berinisiatif mengajak para pakar hukum adat untuk duduk bersama merumuskan solusi yang tepat, sehingga keberadaan nagari sebagai entitas pemerintahan adat memiliki kejelasan hukum yang selaras dengan konstitusi. Muhidi menegaskan bahwa diskusi rutin sangat diperlukan, agar aturan yang mengatur nagari tidak hanya sah secara legal, tetapi juga tetap berakar kuat pada adat Minangkabau.
Pertemuan ini semakin bermakna karena diwarnai dengan penegasan sikap LKAAM dalam mendukung kondusivitas daerah. Menurut Fauzi Bahar, kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar Sumatera Barat tetap harmonis dan aman di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya. Ia menekankan bahwa tanpa sinergi tersebut, akan sulit menjaga Minangkabau sebagai daerah yang damai, bermartabat, dan tetap teguh memegang marwah adat.
Dengan demikian, pertemuan antara DPRD Sumbar dan LKAAM Sumbar ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian adat Minangkabau, memperkuat peran niniak mamak dalam pembinaan generasi muda, serta menyinergikan adat dengan regulasi pemerintahan modern. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan Sumatera Barat sebagai teladan nasional dalam harmonisasi adat, agama, dan negara.

Posting Komentar