PJKIP Padang Gelar 4 Diskusi Publik untuk Massifkan Keterbukaan Informasi Publik.

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Komitmen itu diwujudkan melalui pelantikan pengurus baru PJKIP Kota Padang Masa Bakti 2025–2027 sekaligus penyelenggaraan serangkaian Diskusi Publik yang dirancang berlangsung secara berkesinambungan.

Ketua PJKIP Kota Padang, Yuliadi Chandra, menyampaikan bahwa diskusi pertama akan mengusung tema: “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”. Diskusi tersebut dijadwalkan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan Youth Center.

"Dalam diskusi publik ini, insya Allah akan hadir para pembicara utama yaitu Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, serta Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang Syamsu Rizal, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama,” ujar Chandra pada Sabtu (20/9/2025).

Diskusi ini akan dimoderatori oleh wartawan senior Sumbar sekaligus Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok. Peserta yang diundang berjumlah sekitar 120 orang, terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Padang, para kepala OPD mitra kerja Komisi III DPRD Padang, serta jurnalis dan aktivis yang peduli dengan keterbukaan informasi publik.

Chandra mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh sejumlah pihak. Dinas Pariwisata Kota Padang memfasilitasi penggunaan gedung pertemuan, sementara Bagian Umum Setda Kota Padang membantu dalam penyediaan konsumsi.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa PJKIP Padang telah mengagendakan empat kali diskusi publik dari bulan Oktober hingga Desember 2025. Para pembicara akan melibatkan unsur Forkopimda Kota Padang, seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kapolresta Padang, hingga Dandim 0312/Padang.

"Semua kegiatan diskusi publik ini bertujuan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang, sehingga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin meningkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Chandra juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan. Menurutnya, total biaya operasional yang dibutuhkan mencapai Rp46.035.000,- (empat puluh enam juta tiga puluh lima ribu rupiah).

Untuk itu, ia mengajak pihak-pihak yang peduli agar dapat memberikan dukungan. Bantuan bisa disalurkan melalui rekening Bank Nagari Cabang Utama Padang, nomor 21000210604892 atas nama Sri Taufik (Bendahara PJKIP Padang). Konfirmasi setelah transfer dapat dilakukan melalui nomor WA 083130645744 (Arif Budiman Effendi/Sekretaris PJKIP Padang).

Chandra menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi atas antusiasme banyak pihak, terutama Komisi III DPRD Kota Padang dan mitra kerjanya, dalam menyambut rencana kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, sebagian besar anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan kepala OPD mitra kerja menunjukkan respon positif dan antusias terhadap kegiatan ini. Hanya sebagian kecil saja yang kurang peduli. Namun secara keseluruhan, kami optimis program ini akan berjalan baik demi memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” pungkasnya.(RN)


Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.