Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosialisasi Perda Bahaya Narkoba di SMA Negeri 13 Padang.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di halaman SMA Negeri 13 Padang, kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar seratus peserta, yang sebagian besar merupakan guru dari SMA Negeri 13 dan SMA Negeri 17 Padang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya tenaga pendidik, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menegaskan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap peserta didik agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya sengaja memilih lingkungan sekolah untuk melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini. Guru memiliki peran strategis dalam membimbing siswa dan memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba,” ujar Evi Yandri di hadapan peserta.

Sebagai bentuk edukasi nyata, Evi Yandri turut menghadirkan tiga orang mantan pecandu narkoba yang telah berhasil pulih. Mereka diminta untuk berbagi pengalaman hidup dan memberikan kesaksian langsung mengenai dampak buruk narkoba terhadap masa depan seseorang.

"Saya ingin para peserta, khususnya para guru, mendengar langsung dari para mantan pecandu bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan hidup, merusak masa depan, dan bahkan memutus hubungan sosial serta keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Padang, Seprah Madeni, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dipilihnya sekolah yang berlokasi jauh dari pusat kota itu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

"Kami merasa sangat terhormat karena Bapak Wakil Ketua DPRD Sumbar berkenan menggelar kegiatan sosialisasi di sekolah kami. Melalui kegiatan ini, kami dan para guru memperoleh ilmu yang sangat berharga, apalagi langsung mendengar pengalaman dari para mantan pengguna narkoba,” ungkap Seprah Madeni.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan penuh interaksi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Di akhir acara, Evi Yandri Rajo Budiman bersama peserta, kepala sekolah, dan para narasumber melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan dan pelopor dalam menciptakan sekolah yang bersih dari narkoba, serta turut berperan dalam menjaga generasi muda Sumatera Barat agar terbebas dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya. ( RN )

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.