Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang resmi merilis hasil Uji Kelayakan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang resmi merilis hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2023–2027.

Hasil tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Corri Saidan, pada Senin (20/10/2025). Berdasarkan keputusan itu, delapan peserta dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahap akhir, yakni wawancara bersama Wali Kota Padang.

Adapun delapan nama yang lulus terdiri atas tiga unsur pejabat pemerintah daerah, yaitu Dr. Didi Aryadi, M.Si, Malvi Hendri, S.T, M.Si, dan Tarmizi Ismail, S.Sos, M.Si. Sementara dari unsur independen terdapat lima nama, yakni H. Adrial A. Bakar, ST, Ir. Hayattul Riski, S.T, M.M, Risandi Hidayat, SE, Dr. Sepris Yonaldi, SE, MM, serta Sukri Umar, SPt, M.Si.

Ketua Pansel Corri Saidan menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, melalui beberapa tahap penting. “Proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi, ujian psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),” ungkapnya.

Baca juga: Walikota Padang dan Dirut Perumda AM Padang Kembali Boyong Penghargaan di Ajang Top BUMD Awards 2023

Ia menegaskan, keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. “Kami berharap calon Dewan Pengawas yang terpilih nantinya mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan profesional, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan Perumda Air Minum Kota Padang,” tutup Corri.( RN )

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.