Keselamatan berlalu lintas kini menjadi agenda prioritas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat.

REALITANUSANTARA.COM

SUMATERA BARAT - Keselamatan berlalu lintas kini menjadi agenda prioritas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., arah kebijakan lalu lintas ditegaskan untuk menekan angka kecelakaan yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di jalan raya wilayah Sumbar.

Dirlantas Polda Sumbar memandang kecelakaan lalu lintas bukan sekadar kejadian insidental, melainkan persoalan sistemik yang sebagian besar berakar dari pelanggaran aturan berlalu lintas. Berbagai pelanggaran seperti kecepatan berlebih, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menerobos marka dan rambu lalu lintas, hingga mengemudi dalam kondisi lelah atau tidak fokus, menjadi faktor dominan yang berulang setiap tahun dan kerap berujung pada kecelakaan fatal.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, S.Si., S.I.K., memegang peran strategis dalam implementasi di lapangan. Satuan PJR ditempatkan sebagai garda terdepan pengawasan dan pengamanan jalur nasional serta provinsi, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan yang selama ini menyumbang angka fatalitas tinggi.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang dilakukan Ditlantas tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi. Meski demikian, Dirlantas menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting, terutama ketika pelanggaran lalu lintas berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama penyelenggaraan lalu lintas. Dalam Pasal 106, setiap pengemudi diwajibkan mengemudikan kendaraan secara wajar, penuh konsentrasi, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga pidana, terutama jika mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat atau meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 310.

AKBP Andis Anshori menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman di lapangan, sebagian besar kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran yang kerap dianggap sepele. Namun, satu kesalahan kecil di jalan raya dapat memicu rangkaian kejadian yang berujung pada kerugian besar, bahkan hilangnya nyawa.

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sumbar terus mendorong penguatan patroli preventif, pelaksanaan razia yang terukur dan berbasis data, serta edukasi langsung kepada pengguna jalan. Kebijakan ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang menuntut disiplin dan tanggung jawab bersama.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar menekankan bahwa kehadiran negara melalui aparat lalu lintas pada hakikatnya adalah untuk melindungi hak dasar warga negara, yakni hak atas keselamatan. Penegakan hukum tidak semata bertujuan menghukum, melainkan mencegah dampak yang lebih besar dan menjaga keselamatan masyarakat secara luas.

Sinergi antara perumus kebijakan dan pelaksana di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ketika Dirlantas menetapkan arah strategis berdasarkan regulasi dan data kecelakaan, Kasat PJR memastikan kebijakan tersebut berjalan nyata di jalan raya, mulai dari patroli rutin, pengawasan intensif, hingga respons cepat terhadap gangguan lalu lintas.

Pesan “Utamakan Keselamatan, Karena Keluarga Menanti di Rumah” pun menjadi simbol pendekatan humanis di balik kebijakan yang tegas. Di balik setiap tindakan penegakan hukum, terdapat tujuan besar untuk memastikan setiap pengendara dapat kembali ke rumah dengan selamat.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan raya bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral kepada keluarga dan sesama pengguna jalan.

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.