REALITANUSANTARA.COM
PADANG PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai indeks 4,07 dari skala maksimal 5.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan hasil pemantauan SPBE tahun sebelumnya yang berada pada angka 3,51. Kenaikan nilai indeks ini mencerminkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten mendukung implementasi SPBE. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor serta kesamaan visi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
“Peningkatan nilai indeks SPBE ini tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara menyeluruh. Capaian ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi digital di Kabupaten Padang Pariaman berjalan dengan baik, terarah, dan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik,” ujar Rudy, Senin (5/1/2026).
Pemantauan SPBE merupakan instrumen evaluasi nasional yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik berbasis elektronik.
Pada Pemantauan SPBE Tahun 2025, penilaian dilakukan terhadap empat domain utama, yaitu:
1. Kebijakan SPBE, yang menilai regulasi dan komitmen pimpinan dalam mendukung transformasi digital;
2. Tata Kelola SPBE, yang mencakup pengelolaan dan koordinasi penyelenggaraan SPBE secara terintegrasi;
3. Manajemen SPBE, yang menilai pengelolaan sumber daya, keamanan informasi, dan infrastruktur teknologi informasi; serta
4. Layanan SPBE, yang meliputi layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem SPBE yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dinas Kominfo terus mendorong penguatan arsitektur SPBE, peningkatan keamanan informasi, serta pengembangan layanan digital yang terintegrasi lintas perangkat daerah. Nilai indeks 4,07 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan digital agar semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Zahirman.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan layanan digital yang responsif dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan digital yang modern, serta pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Seorce : Kominfo Padang Pariaman
Editor : Ayu

Posting Komentar