REALITANUSANTARA.COM
PADANG PANJANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, meninjau langsung lokasi kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di Jalan Raya Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk trailer bermuatan pupuk, satu unit truk box, serta beberapa kendaraan roda dua. Peristiwa nahas ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka serta masih menjalani perawatan medis.
Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian, Wakapolda Sumbar memantau langsung kondisi tempat kejadian perkara (TKP), mengevaluasi proses penanganan awal yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, serta memastikan langkah-langkah pengamanan dan evakuasi telah berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, kecelakaan diduga dipicu oleh truk trailer bernomor polisi BK 9634 XA yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang dan mengalami dugaan hilang fungsi pengereman atau rem blong. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi di jalur menurun.
Akibat kondisi tersebut, truk trailer menabrak bagian belakang truk box dengan nomor polisi BA 8089 NU yang berada di depannya. Benturan keras itu menyebabkan truk box terdorong ke depan dan menyerempet sejumlah sepeda motor yang melintas di jalur yang sama.
Tidak berhenti di situ, truk trailer kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BA 6624 LAD, sebuah pangkalan ojek, sejumlah pejalan kaki, serta beberapa warung milik warga di sisi kiri jalan. Kendaraan baru berhenti setelah masuk ke pekarangan rumah warga.
Wakapolda Sumbar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengamatan awal, terlihat bahwa truk trailer melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat insiden terjadi.
“Dugaan sementara, kendaraan trailer mengalami rem blong. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan masih terus kami dalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol Solihin di lokasi.
Dalam peristiwa tersebut, lima korban meninggal dunia masing-masing berinisial YRF (32) selaku pengendara sepeda motor, EFB sebagai penumpang, DF yang merupakan pejalan kaki, BHS (37) selaku pengemudi truk trailer, serta satu korban lainnya yang hingga kini masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang. Sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Lebih lanjut, Wakapolda Sumbar menegaskan bahwa ruas Jalan Padang Panjang–Bukittinggi merupakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas, khususnya karena kondisi jalan yang menurun dan cukup terjal serta padat aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, ia kembali mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar dan berat, agar lebih berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara, terutama kendaraan besar dari luar daerah, agar selalu mengutamakan keselamatan. Jalur ini merupakan kawasan padat aktivitas warga, termasuk anak-anak sekolah,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polda Sumatera Barat bersama pemerintah daerah akan mengkaji pengaturan jam operasional kendaraan bermuatan berat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembatasan waktu melintas bagi kendaraan pengangkut muatan berat seperti pupuk dan semen.
“Atas nama Polda Sumatera Barat dan Bapak Kapolda, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan berlalu lintas dapat terus terjaga melalui kesadaran dan peran bersama,” tutup Wakapolda Sumbar. (RN)

Posting Komentar