Reses di Balai Gadang, Iqra Chissa Dorong Penambahan Gedung SMP.

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Ketersediaan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat dinilai perlu ditambah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, saat melaksanakan kegiatan reses di Kantor Lurah Balai Gadang, Rabu (4/2).

Menurut Iqra Chissa, penambahan gedung SMP sangat dibutuhkan untuk menampung jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Selain itu, keberadaan sekolah lanjutan dinilai penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi muda dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Masyarakat Balai Gadang berharap adanya penambahan sekolah, karena jumlah penduduk sudah semakin ramai. Lulusan SD di daerah ini cukup banyak, sehingga sudah selayaknya dilakukan penambahan SMP agar dapat menampung para siswa,” ujar Iqra Chissa.

Ia menegaskan, upaya peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional.

Iqra Chissa menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Balai Gadang secara maksimal, sesuai dengan regulasi serta kewenangan yang dimilikinya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur masyarakat, antara lain kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta perwakilan pemuda setempat.

Selain aspirasi terkait pembangunan gedung SMP, masyarakat juga menyampaikan sejumlah usulan lainnya. Di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan seperti pengaspalan, pembangunan gedung serbaguna, serta pengadaan peralatan penunjang bagi petugas PSM agar proses penginputan data masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Editor : Deviana 

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.