DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025, Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan ke Depan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya proses evaluasi kinerja Pemerintah Kota Padang selama satu tahun anggaran.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kecamatan Kuranji, itu dipimpin oleh Ketua DPRD Muharlion dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebelumnya telah menyampaikan berbagai catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Padang sepanjang tahun 2025. Catatan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia menilai, proses pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

“Berbagai masukan yang disampaikan DPRD, khususnya oleh Pansus LKPJ, merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan pembangunan berjalan lebih baik. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Fadly.

Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program pembangunan selama 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan dan belum sepenuhnya mencapai target optimal. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi DPRD sebagai dasar perbaikan ke depan.

Menurut Fadly, LKPJ tidak sekadar laporan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.

“LKPJ ini menjadi pijakan bagi kami dalam menyusun langkah-langkah perbaikan, agar program pembangunan ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Persetujuan DPRD terhadap LKPJ ini juga mencerminkan sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap program pembangunan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan disahkannya LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kota Padang pada tahun-tahun mendatang semakin terukur, adaptif terhadap tantangan, dan mampu mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.