REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Rabu (8/4/2026). Forum ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang adaptif terhadap tantangan global sekaligus selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional. Ia menilai, kondisi ekonomi global yang tidak stabil serta dinamika geopolitik telah memberikan tekanan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
“Ruang fiskal kita semakin terbatas. Ini menuntut kecermatan, inovasi, serta keberanian dalam menghadirkan terobosan kebijakan,” ujar Muhidi.
Ia juga menyoroti beban tambahan yang masih dihadapi Sumatera Barat pascabencana hidrometeorologis tahun 2025. Dengan total kerugian mencapai Rp33,5 triliun dan kebutuhan anggaran pemulihan sekitar Rp22 triliun, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Menurutnya, situasi tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia mendorong kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Sinergi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegasnya.
Secara nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 memasuki fase percepatan transformasi ekonomi dengan fokus pada pertumbuhan berkualitas yang didorong oleh produktivitas, investasi, dan industrialisasi. Sejalan dengan itu, RKPD Sumbar 2027 menetapkan tiga fokus utama, yakni akselerasi transformasi ekonomi, peningkatan inklusi sosial, dan penguatan ketahanan pangan.
Arah kebijakan tersebut akan diwujudkan melalui penguatan sektor pertanian, transformasi ekonomi berbasis nagari, pengembangan industri kecil, serta penguatan sektor pariwisata berbasis budaya lokal.
Namun demikian, DPRD Sumbar mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada kekuatan fiskal daerah. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah optimalisasi Pajak Air Permukaan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus sebagai instrumen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan opsen pajak dinilai dapat memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Meski demikian, implementasinya memerlukan dukungan integrasi data, sistem digital yang andal, serta pengawasan yang konsisten.
Dari sisi belanja, DPRD menekankan pentingnya efektivitas dan ketepatan sasaran anggaran. Setiap alokasi harus memberikan dampak nyata, khususnya dalam mendukung pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi masyarakat.
Prioritas pembangunan juga diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis nagari melalui Program Nagari Creative Hub, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Di sisi lain, penguatan ketahanan bencana dan perlindungan lingkungan hidup menjadi agenda penting, mengingat meningkatnya risiko bencana di wilayah Sumatera Barat.
Muhidi menegaskan, RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang ini diharapkan melahirkan kebijakan yang implementatif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Editor : Deviana


Posting Komentar