REALITANUSANTARA.COM
PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan. Fokus pembahasan tidak hanya menyasar sektor pendidikan, tetapi juga perlindungan petani dan penguatan tata kelola infrastruktur jalan provinsi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar di Kota Padang, Rabu (13/5/2026). Agenda sidang mencakup penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, sidang juga membahas jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, mengatakan pembahasan tiga Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 11 Mei 2026.
Menurut Iqra, Ranperda yang tengah dibahas memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan arah pembangunan jangka panjang Sumatera Barat.
“Kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Iqra dalam sidang paripurna.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan regulasi pendidikan maupun penyusunan Ranperda tentang perlindungan petani. Dukungan tersebut dinilai menjadi bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, sejumlah poin strategis menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, peningkatan kualitas pendidikan vokasi, pengembangan pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga penguatan konsep pendidikan aman bencana.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Selain itu, aspek kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan utama agar seluruh program yang dirancang dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan.
Menurut Iqra, pendidikan berbasis nilai budaya lokal menjadi salah satu fokus penting karena dinilai mampu memperkuat karakter generasi muda di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Sementara itu, pada pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perhatian diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat tani di Sumatera Barat. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain subsidi pertanian, pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, kepastian pemasaran hasil pertanian, penyuluhan pertanian, hingga penguatan kelembagaan petani.
DPRD menilai sektor pertanian masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Sumbar sehingga membutuhkan perlindungan regulasi yang kuat agar petani memperoleh kepastian usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Iqra menegaskan berbagai masukan dan tanggapan dari gubernur akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.
Dalam sidang yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, turut menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Vasko menjelaskan, Ranperda tersebut disusun dengan mengacu pada berbagai kebijakan serta standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan di Sumatera Barat.
Menurutnya, Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi juga diarahkan untuk mendukung keselamatan lalu lintas, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pengembangan sistem transportasi terpadu, serta penguatan tata kelola infrastruktur jalan yang berkelanjutan.
“Penyelenggaraan jalan provinsi diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah di Sumatera Barat,” ujar Vasko.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjadi dasar penguatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, distribusi hasil pertanian, konektivitas antarwilayah, hingga peningkatan sektor pariwisata di Sumatera Barat.
Dengan terus dimatangkannya sejumlah Ranperda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Editor : Ayu


Posting Komentar