DPRD Sumbar Tindaklanjuti Aspirasi Warga Soal Dugaan Bangunan Menyerupai Kelenteng di Kawasan Wisata Mandeh.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sumatera Barat. Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di DPRD Sumbar pada Selasa (13/5/2026).

Audiensi itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi, serta anggota Komisi V lainnya yakni Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pesisir Selatan, serta Asisten II Setdakab Pesisir Selatan yang hadir mewakili bupati.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan bangunan yang dinilai memiliki bentuk menyerupai rumah ibadah tertentu dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar kawasan wisata Mandeh.

Menanggapi hal itu, Muhidi menegaskan bahwa setiap proses pembangunan maupun investasi di Sumatera Barat harus tetap mengacu pada ketentuan hukum, memperhatikan kondisi sosial masyarakat, serta menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di Ranah Minang.

Menurut Muhidi, Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), menjadi landasan dalam kehidupan sosial masyarakat Sumbar.

“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung masuknya investasi ke daerah karena dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor pariwisata. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses investasi dilakukan secara terbuka, komunikatif, dan tidak mengabaikan sensitivitas sosial masyarakat.

Muhidi juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana sebelum adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak investor terkait legalitas dan tujuan pembangunan tersebut.

“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana melalui dialog dan musyawarah bersama,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui koordinasi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor yang terlibat dalam pembangunan.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku sekaligus menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,” tegas Mario.

Persoalan ini pun menjadi perhatian publik karena kawasan Mandeh selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat yang terus berkembang dan menjadi magnet investasi pariwisata. DPRD Sumbar berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, serta menjaga harmoni sosial agar iklim investasi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan kondusif.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.