REALITANUSANTARA.COM
Padang — DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani. Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026), juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar yang dipimpin Gubernur Mahyeldi bersama unsur Forkopimda dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I tahun 2026 yang mencapai 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa perekonomian daerah tetap bergerak positif di tengah tantangan global serta proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Capaian ini menjadi modal strategis untuk meningkatkan daya saing daerah, memperluas investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi dalam sidang paripurna tersebut.
Pada agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, seluruh fraksi DPRD menyampaikan berbagai catatan penting terkait kondisi infrastruktur jalan, pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pemerataan pembangunan, hingga aspek keselamatan transportasi.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti perlunya sinkronisasi pembangunan jalan provinsi dengan proyek strategis nasional. Fraksi ini juga meminta peningkatan alokasi anggaran infrastruktur, terutama untuk membuka akses daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Selain itu, fraksi menekankan pentingnya pengawasan kendaraan ODOL yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan di berbagai daerah.
Fraksi NasDem menilai pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih masih lemah dan belum maksimal. Selain itu, keterbatasan anggaran disebut menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah. Fraksi NasDem juga meminta kejelasan mekanisme penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital di kawasan Sicincin dan sekitarnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menilai persoalan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan kondisi jalan, tetapi juga arah kebijakan anggaran yang belum berpihak secara optimal pada pembangunan jalan daerah. Golkar juga menyoroti minimnya fasilitas keselamatan jalan seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Fraksi PKS menegaskan bahwa jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan dan pemeliharaan jalan harus memperhatikan aspek keselamatan serta mitigasi bencana. PKS juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap ruang milik jalan (Rumija) dan penindakan tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti tingginya angka kerusakan jalan di Sumatera Barat dan belum optimalnya kontribusi perusahaan pengguna jalan terhadap pemeliharaan infrastruktur. Fraksi ini mendorong penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta penyusunan skema pembiayaan jangka panjang guna mendukung pembangunan jalan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Fraksi PPP menyoroti pentingnya pembangunan akses jalan menuju kawasan wisata dan kawasan warisan dunia Ombilin Sawahlunto UNESCO Global Geopark atau WTBOS. Fraksi PPP juga meminta pemerintah segera membentuk badan pengelola kawasan tersebut guna mendukung pengembangan pariwisata dan pelestarian warisan budaya.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa Ranperda tentang pendidikan dan perlindungan petani merupakan regulasi strategis yang harus disusun secara selaras dengan kebijakan nasional, kemampuan fiskal daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumbar, kata Mahyeldi, juga menekankan pentingnya penguatan basis data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi kebijakan di lapangan agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara optimal.
Mahyeldi berharap seluruh Ranperda yang tengah dibahas bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih dengan aturan lain, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan terhadap seluruh Ranperda dapat melahirkan kebijakan yang memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan petani, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.
Editor : Ayu


Posting Komentar