Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai melakukan kajian awal terhadap gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) bersama tim tenaga ahli DPRD Sumbar. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) terkait penguatan status dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah.

Kajian itu ditandai dengan penyerahan naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Minangkabau kepada tenaga ahli DPRD Sumbar untuk dipelajari secara menyeluruh dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, sejarah, hingga implikasi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Muhidi mengatakan, DPRD Sumbar memandang penting untuk mengkaji secara komprehensif seluruh substansi dalam usulan DIM sebelum melangkah lebih jauh dalam proses politik maupun konstitusional.

“Kita menindaklanjuti wacana Daerah Istimewa Minangkabau yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan melakukan kajian dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi di Padang, Senin (11/5).

Menurutnya, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa gagasan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat serta sesuai dengan mekanisme konstitusional yang berlaku dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, pembahasan awal difokuskan pada peluang, tantangan, dan prosedur pengajuan RUU DIM apabila nantinya diusulkan secara resmi.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat, terutama yang bertujuan memperkuat identitas budaya dan adat Minangkabau. Namun demikian, seluruh proses harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan regulasi nasional.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Dalam proses kajian tersebut, sejumlah tenaga ahli DPRD Sumbar turut dilibatkan, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft RUU DIM juga didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Sebelumnya, naskah akademik dan draft RUU DIM diserahkan langsung oleh pengurus BP2DIM kepada Muhidi saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5). Dalam pertemuan itu, BP2DIM menyampaikan harapan agar DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk perjuangan aspirasi masyarakat Minangkabau melalui jalur konstitusional.

BP2DIM juga mendorong perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau sebagai bagian dari upaya memperkuat kekhususan budaya dan adat Minangkabau di tingkat nasional.

Menurut BP2DIM, penguatan status tersebut penting untuk menjaga dan mempertahankan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan utama kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi dan masyarakat, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.