Penanganan Pascabencana Sumbar Diperkirakan Butuh Rp17,9 Triliun, DPRD Dorong APBD 2027 Fokus pada Rehabilitasi Infrastruktur.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan bahwa penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan langkah serius dan terukur, terutama dalam penguatan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pada APBD Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Doni saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama sejumlah instansi strategis di bidang kebencanaan dan infrastruktur, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat, Bappeda Sumatera Barat, Dinas BMCKTR, Dinas SDABK, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

Dalam rapat tersebut, Doni menyoroti besarnya kebutuhan anggaran penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Angka itu mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai sektor vital seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi yang rusak akibat bencana.

Menurutnya, skala kebutuhan anggaran yang sangat besar tidak memungkinkan ditanggung sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi dan dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan infrastruktur di Sumatera Barat.

“Kita tetap mendorong dukungan pemerintah pusat, namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan kemampuan penganggaran melalui APBD 2027 agar proses rehabilitasi berjalan bertahap dan berkelanjutan,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, berbagai usulan rehabilitasi infrastruktur yang masuk saat ini berasal dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Usulan tersebut mencakup kewenangan pemerintah daerah maupun kewenangan provinsi dan pusat, sehingga diperlukan sinkronisasi program antarinstansi agar penanganan tidak berjalan parsial.

Doni menilai koordinasi dengan balai-balai teknis di daerah perlu diperkuat, terutama untuk proyek-proyek yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah harus proaktif menyiapkan seluruh dokumen pendukung agar proses penganggaran dan pelaksanaan proyek dapat segera direalisasikan.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan skema Transfer ke Daerah (TKD) dalam mendukung percepatan pembangunan kembali infrastruktur pascabencana. Program-program yang dibiayai melalui TKD, kata dia, harus terintegrasi dengan kebutuhan rehabilitasi di daerah agar hasilnya lebih efektif.

“Program melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi. Ini sektor yang paling banyak terdampak dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain soal penganggaran, Doni turut meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek-proyek prioritas. Kesiapan dokumen teknis dinilai menjadi syarat utama agar bantuan pemerintah pusat dapat segera dikucurkan.

Menurutnya, banyak program pembangunan tertunda bukan karena minimnya dukungan anggaran, melainkan belum lengkapnya dokumen teknis dan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan bantuan.

Dalam kesempatan itu, Doni juga menyoroti dampak bencana yang tidak hanya merusak infrastruktur transportasi, tetapi juga mengganggu sektor pertanian dan sumber daya air. Kerusakan jaringan irigasi serta sedimentasi sungai disebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya petani.

Karena itu, ia mendorong sinergi seluruh sektor dan lembaga agar rehabilitasi pascabencana tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Kita ingin sinergitas seluruh sektor diperkuat supaya penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal dan masyarakat bisa segera kembali beraktivitas dengan normal,” tutup Doni.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.